Jakarta, Kutip.co – Perlu diketahui, sebagai Bank yang memiliki fokus kepada segmen usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), peran BRI tidak terbatas sebagai lembaga intermediary keuangan.
Peran ini guna mendorong laju pertumbuhan kredit kepada pelaku UMKM. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut dan mendukung rencana baik pemerintah dalam membuat kebijakan.
Hal ini diketahui, untuk menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bank yang telah di usulkan sejak tahun 2023 lalu.
Berdasarkan laporan, Presiden RI Joko Widodo akan menghapus kredit macet UMKM. Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro, masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan. Kendati demikian di segmen UMKM sendiri masih ada masalah meminjam dan tidak terbayar.
Dimana, BRI sendiri adalah sebagai bank pemberdaya UMKM sekaligus perusahaan milik negara, tidak berani menghapuskan kredit macet tersebut karena dapat masuk sebagai aset negara.
Kebijakan baru tersebut, Sunarso melanjutkan, dapat membantu segmen UMKM lebih berani mengakses pendanaan. Kebijakan ini sangat penting, mengingat UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara.
Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB sekitar 60 persen dan menyerap 96 persen tenaga kerja nasional. Olehnya, motor utama pertumbuhan kredit BRI adalah segmen mikro yang mencapai 11,18 persen yoy.
Sehingga, BRI sendiri menargetkan porsi kredit UMKM dapat terus tumbuh hingga mencapai sekitar 85 persen dari total portofolio kredit perseroan pada 2024. ***