News  

Mencuri di Kantor BUMDes, Pria Asal Sinjai Diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba

Pelaku Pencurian asal Sinjai. (Humas Polres)

BULUKUMBA, KUTIP.co — Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Bulukumba, Polda Sulsel, berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku pencurian asal kabupaten Sinjai.

 

Kasus pencurian terjadi di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022.

 

Pelaku dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil mengambil 1 unit mesin pemecah batu, 1 unit dinamo strom 5000 watt dan 1 buah timbangan duduk 250 Kg yang tersimpan pada kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 

Korban pencurian, yakni H. Syamsuddin Hamid (63), yang berdomisili di Kecamatan Rilau Ale, mengaku atas kejadian tersebut merasa di rugikan sebesar Rp 9 Juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bulukumba.

Baca Juga:   Anak Yatim di Bulukumba, 9 Tahun Jalani Hidup Dengan Perut Buncit dan Anus Buatan

 

Berdasarkan laporan korban, tim Resmob yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A Yacob bersama dengan unit Pidana Umum (Pidum), melakukan serangkaian penyelidikan kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, menyampaikan bahwa setelah mengetahui keberadaan pelaku, selanjutnya tim menuju sasaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumah rekannya di Bikeru Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, beserta barang bukti hasil kejahatan yang disimpan pada lokasi pengepul barang rongsokan.

 

Pelaku yang berinisial AP (45), seorang buruh yang berdomisili di Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, pada Selasa 21 Desember 2022.

Baca Juga:   Gaji PNS Belum Terbayarkan, Legislator PPP Angkat Bicara

 

Dari hasil introgasi awal terhadap pelaku, AKP Abustam mengungkapkan, bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya bahwa ia telah melakukan pencurian, di kantor BUMDes Desa Ara Kecamatan Bonto Bahari.

 

“Alhamdulillah tim dilapangan telah berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian di kantor BUMDes serta mengamankan seluruh barang bukti hasil curiannya,” Ucap Kasat Reskrim, (21/12/2022).

 

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H. Marala, membenarkan hal tersebut bahwa tim Resmob Polres Bulukumba telah berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kabupaten Sinjai beserta dengan barang bukti hasil curiannya.

Baca Juga:   Delapan Puluh Persen Venue Siap Digunakan, Porprov Sul-Sel Dipastikan Terlaksana sesuai Jadwal

 

“Iya kemarin tim Resmob amankan pelaku pencurian di Sinjai, bersama barang buktinya,” jelas Kasi Humas. (Mad)