News  

Usai Tes Urine Oknum Polisi di Bulukumba Positif Narkoba

Ilustrasi. (Suara Banyumas)

BULUKUMBA, KUTIP.co — Anggota Polri dari Sat Resnarkoba, Polres Bulukumba, terjaring operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) oleh Bid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, terindikasi positif narkoba, Kamis 24 November 2022.

 

Kembali citra Polri tercoreng dengan adanya oknum polisi yang diduga terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Oknum polisi tersebut bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba. Dalam pelaksanaan tes urine itu, ada 4 oknum Polisi di duga positif mengandung metafetamin.

 

Tes Urin di Mapolres Bulukumba, dilaksanakan pada (23/11/22).

Baca Juga:   Disebut Ngotot Pertahankan KSM Pantai Gading, Lurah Terang-terang: Bukan Ngotot, tapi Saya Prihatin

Informasi yang dihimpun keempat anggota Satresnarkoba tersebut yakni Aiptu SN, Briptu KN, Briptu AP dan Bripda KH.

 

Hasil laporan tes urine tersebut telah ditindaklanjuti, dan saat ini keempatnya menjalani proses pemeriksaan oleh Sipropam Polres Bulukumba.

 

 

Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, S.IK.,M.Si, menyampaikan bahwa terkait 4 orang personel yang hasil tes urine diduga positif mengandung metafetamin telah di lakukan pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bulukumba.

 

Selain itu ke 4 personel tersebut telah dibebas tugaskan dari fungsi Satuan Narkoba dan saat ini di tempatkan di fungsi Seksi Pengawasan (Siwas).

Baca Juga:   Melalui Program Polri, Jum'at Curhat Bersama Kapolres dengan Warga Bulukumba

 

“Saya sudah perintahkan kepada Kasi Propam untuk amankan ke 4 personel tersebut dan segera lakukan pemeriksaan, jika terbukti lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, selain itu ke 4 personel tersebut sudah saya pindahkan ke Siwas.” Tegas Kapolres. (Mad)