BULUKUMBA, KUTIP.co — Tim Gabungan Polres Bulukumba, menangkap seorang pria yang melakukan Penganiayaan menggunakan sebilah parang, Rabu 23 November 2022.
Personil yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba yang di bantu oleh Tim Resmob Polres Bulukumba beserta unit Pidum Satreskrim, berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku AR alias W (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba diamankan Polisi lantaran telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang terhadap korban Anwar (47), warga Desa Salemba Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.
Tindakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Layang Lingkungan Borong Kalukue Kelurahan Ela-Ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulsel sekitar Pukul 01.00 Wita, (22/11/2022).
Akibat dari kejadian itu korban Anwar harus menjalani perawatan medis di RSUD H.A.Sultan Daeng Radja Bulukumba karena mengalami luka pada bagian paha kanan dan pada tangan kiri.