Fraksi PPP dan PKB Kompak Tolak Pembangunan Pasar Sentral Bulukumba

Pasar sentral Bulukumba. (Dok. Bugis Pos Google)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Ada yang menarik dari pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD agenda Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Perda APBD Tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bulukumba, Rabu 26 Oktober 2022.

 

Dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi, dua fraksi dari delapan fraksi di DPRD Bulukumba menolak rencana pembangunan Pasar Sentral yang akan menggunakan skema pinjaman daerah.

 

Dua fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan F-PPP dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa FPKB.

 

Dikutip secara utuh dari teks Pandangan Umum Fraksi PPP yang dibacakan oleh juru bicaranya, Anhar Sakti menyebutkan.

 

“Terkait adanya kebijakan pembiayaan dalam penyusunan APBD Tahun 2023, dimana Pemerintah Daerah akan adanya penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp.75.000.000.000. (Tujuh puluh lima milyar rupiah ) dan rencana pengeluaran Pembiayaan berupa pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo sebesar Rp.9.500.000.000,-(Sembilan Milyar Lima Ratus Juta Rupiah),” Ucap Anhar Sakti.

Baca Juga:   Perkembangan Terbaru Pi Network, Pionir Dukung Percepatan KYC Menuju Open Mainnet

 

Lanjutnya mengatakan, memperhatikan program tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Tidak Menyetujui Rencana Bupati Bulukumba pada APBD Tahun Anggaran 2023.

 

“Dengan pertimbangan bahwa peminjaman harus ada kehati-hatian dan peminjaman seperti itu, dapat dilakukan untuk membiayai program yang dapat dinikmati oleh rakyat Kabupaten Bulukumba dan Penyusunan Peminjaman dapat memperhatikan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 Tanggal 19 September 2022, Mohon Tanggapan,” Lanjutnya.

 

Seperti kompak, dikarenakan redaksi dalam teks hampir sama, Pandangan Fraksi PKB yang dibacakan Alkhaisar Jainar Ikrar juga menyatakan penolakan.

 

“Terkait adanya kebijakan pembiayaan dalam penyusunan APBD Tahun 2023, dimana Pemerintah Daerah akan adanya penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp.75.000.000.000. (Tujuh puluh lima milyar rupiah ) dan rencana pengeluaran Pembiayaan berupa pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo sebesar Rp.9.500.000.000,-(Sembilan Milyar Lima Ratus Juta Rupiah ),” Kata Alkhaisar Jainar Ikrar dari Fraksi PKB.

Baca Juga:   Menteri Sandi Pamer Keindahan Sunrise di Bira Bulukumba

 

“Memperhatikan program tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menolak dan Tidak Menyetujui Rencana Bupati Bulukumba dengan pertimbangan bahwa Peminjaman harus ada kehati-hatian dan peminjaman yang dilakukan untuk dinikmati oleh masyarakat,”Tambahnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Kabid Humas Diskominfo, Andi Ayatullah Ahmad menyampaikan bahwa kedua fraksi ini ternyata memiliki pandangan berbeda terkait peningkatan ekonomi masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Bulukumba berencana membangun Pasar Sentral dalam rangka pemulihan dan peningkatan aktifitas ekonomi masyarakat.

 

Fasilitas pasar yang lebih layak dan representatif, sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli tentu akan mendorong lahirnya transaksi ekonomi yang lebih besar.

 

“Tidak hanya di wilayah Bulukumba, tapi Pasar Sentral Bulukumba juga akan menjadi pusat ekonomi di wilayah selatan Sulawesi Selatan,”Ungkapnya.

Baca Juga:   Dinkes Periksa Kesehatan Petugas Kebersihan, Kadis DLHK Bulukumba: Bertahap

 

Meski dua fraksi ini menolak, Andi Ullah sapaan akrabnya menyampaikan, hal tersebut tidaklah menjadi kendala karena itu bagian dari perspektif dari Fraksi PPP dan PKB.

 

Urusan pinjaman ini, lanjutnya akan dibahas bersama di Badan Anggaran DPRD, apalagi rencana pinjaman daerah tersebut juga telah menjadi kesepakatan bersama pada pembahasan KUA PPAS Tahun 2023.

 

Untuk diketahui, proses peminjaman anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun anggaran 2022 ini sebanyak 75 milyar tidak terlaksana akibat adanya kasus yang terjadi di daerah lain, yang mengakibatkan Kementerian Dalam Negeri tidak mengeluarkan rekomendasi.

 

Karena telah menjadi program prioritas, Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali merencanakan untuk membangun Pasar Sentral melalui skema pinjaman daerah. (Mad/Rls)