News  

Kadis DPMD Bulukumba, Menerima Aspirasi Masyarakat Desa Darubiah

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Akhmad Januaris saat menerima aspirasi. (Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Bulukumba, menanggapi soal adanya bakal calon kepala desa yang diduga tidak lolos verifikasi berkas, Senin 24 Oktober 2022.

Salah satu bakal calon kepala desa yang ada di Desa Darubiah Kecamatan Bontobahari, yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi bakal calon Kepala Desa.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Akhmad Januaris saat menerima aspirasi masyarakat dari Desa Darubiah.

Menurutnya, bakal calon Kepala Desa bersangkutan tersebut telah diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas yang belum memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga:   Jeratan Babi Kembali Telan Korban, Keluarga Minta Polisi Usut Kematian Syamsuddin

“Saat tim verifikasi kabupaten, melakukan verifikasi berkas bakal calon kepala desa, bakal calon yang bersangkutan belum memenuhi syarat, jadi diberi kesempatan untuk melengkapi,” Ungkap Akhmad Januaris di hadapan masyarakat Desa Darubiah.

Lanjutnya mengatakan bahwa bukan hanya dari Desa Darubiah saja yang bakal calonnya ada yang tidak belum memenuhi syarat, bahkan dari desa lain juga ada yang belum memenuhi persyaratan.

“Namun demikian dari bakal calon kepala desa yang dari desa lain melengkapi berkas yang dianggap oleh tim verifikasi belum lengkap agar memenuhi syarat administrasi. Akan tetapi MR (Bacakades) dari Desa Darubiah tak melengkapi berkasnya hingga batas waktu yang telah ditentukan, jadi dianggap tidak lolos tahap verifikasi keabsahan administrasi,” Lanjut Kadis DPMD.

Baca Juga:   Legislator PKB Ajak Masyarakat Perangi Penyalagunaan Narkoba di Bulukumba

Untuk diketahui Pilkades Serentak Bulukumba di 31 Desa, akan dilaksanakan pada 9 November 2022, saat ini telah memasuki tahap penetapan calon Kepala Desa. (Mad)