BUKUKUMBA, KUTIP.co – Direktur Bulukumba Institut (Bumi) mengecam tindakan oknum Guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) 8 Bulukumba, yang diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya.
Dugaan Pungli tersebut, dilakukan oleh oknum guru yang diketahui berinisial S, dia merupakan guru Bahasa Indonesia yang diduga meminta uang pada siswa sebanyak Rp.130 ribu. Diketahui sebanyak 128 siswa mengikuti kegiatan tersebut. Jika ditotal, berhasil mengumpulkan Rp. 16.640.000.
Dikutip dari Laskar Info, Oknum Guru Bahasa Indonesia berinisial S mengatakan, bahwa keberangkatan siswa tersebut merupakan inisiatif siswa sendiri.
“Perlu diluruskan bahwa keberangkatan mereka itu (siswa) atas inisiatif sendiri. Janjian untuk ke Bira tempat wisata, kerangkatan mereka sama sekali bukan atas nama sekolah,” ujarnya.
Dia membantah bahwa ada paksaan meminta uang pada siswa. Dia menyebutkan bahwa siswa tersebut patungan membayar mobil, tiket masuk Bira dan sewa penginapan serta makan.
“Saya kebetulan berbarengan dengan siswa,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Ketua Bulukumba Institut Laode Satyawarman mengaku, jika apa yang dilakukan oknum guru inisial S ini, adalah perbuatan yang sangat tidak elok untuk dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.
Apalagi kata dia, tidak ada izin dari Kepala Sekolah untuk melakukan kegiatan di luar dari gedung sekolah.
“Siapa yang mau bertanggungjawab jika semisal ada apa-apa yang terjadi terhadap siswa? Tapi yah syukur karena sudah terlaksana tapi tidak adaji kejadian terhadap siswanya,” kata Wawan sapaannya kepada KUTIP.co saat ditemui di Kota Bulukumba. Senin, 10 Oktober 2022.
Dengan kejadian ini kata Wawan, juga menjadi bukti bahwa pengawasan sekolah lemah, karena terbukti ada kegiatan sekolah tanpa diketahui oleh Kepala Sekolah.
Kemudian ditegaskan Wawan, terkait dengan dugaan pungli sendiri, dirinya meminta Tim Saber Pungli untuk turun melakukan penelusuran.
“Tidak boleh dibiarkan ini, saya harap Tim Saber Pungli turun untuk menelusuri dugaan pungli di sekolah Negeri unggulan ini,” Tutupnya.