BULUKUMBA, KUTIP.CO- Warga Bulukumba dihebohkan dengan keberadaan toko serba Rp. 35.000 yang terletak di Jln. Samratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kab. Bulukumba.
Saat di Launching 2 September yang lalu, toko tersebut memunculkan komentar dari berbagai kalangan, komentar tersebut muncul akibat membludaknya pengunjung yang meyerbu toko tersebut.
Bahkan pada hari Launching tersebut juga mengakibatkan jalan poros Bulukumba-Sinjai itu macet.
Saat dikonfirmasi, Hamdani Kamal M, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu. Dia mengakui bahwa toko yang serba Rp. 35.000 itu sudah mengantongi izin.
” Pada saat dilakukan pemeriksaan perizinan, ternyata pemilik usaha telah memiliki izin yang didaftar melalui sisitem perizinan online OSS RBA yang dimiliki oleh Kementrian Investasi dan BKPM RI “, jelas kepala Bidang berkacamata itu.
Ditanya soal Analisis Dampak Lalu Lintasnya, dia membeberkan bahwa hal itu wewenang Dinas Perhubungan.
” Kemarin itu macet sekali karena ada jualannya sampai ke bahu jalan, yang dimana itu harusnya dijadikan lahan parkir. Dilokasi itu dapat sampai 30 motor untuk parkir”, tambah Hamdani.
Dia melanjutkan, bahwa sebelum beberapa dinas terkait turun lapangan, pihaknya melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu untuk memikirkan solusi terbaik. Sebab disana kata dia, ada 20 orang karyawan yang mulai menggantungkan hidup di toko tersebut.
” Disana ada 20 orang karyawan cari hidup, makanya kita tidak lakukan upaya penutupan, melainkan diminta untuk membongkar peralatan jualan yang samoai ke jalan”, terangnya.