News  

Yang Kedua Kalinya, Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Balibo

Motor para pelaku judi sabung ayam yang diamankan Polisi. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Polsek Kindang di backup Unit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba mengrebek lokasi judi sabung ayam yang terletak di Kampung Cina, Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Jumat, 19 Agustus 2022.

Penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kindang AIPTU Muhammad Yunus, sekitar Pukul 17.00 Wita sore tadi.

Berawal dari adanya informasi dari masyarakat via telepon seluler, melaporkan bahwa adanya kegiatan judi sabung ayam di Desa Balibo, sehingga tim gabungan bergerak menuju lokasi yang di maksud.

Baca Juga:   Hari Pertama Dioperasikan, Pasar Desa Orogading Dipadati Pengunjung

Pada saat tim gabungan tiba di lokasi, pelaku judi sabung Ayam langsung lari berhamburan ketika mengetahui petugas datang sehingga tidak berhasil menangkap seorangpun dari pelaku judi.

Namun dari penggerebekan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 ekor ayam sabung yang sudah dalam keadaan mati, 1 kaki ayam yang terpotong dan 5 unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di lokasi.

Agar tidak digunakan kembali, Tim gabungan membongkar dan memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara membakarnya.

IPTU H.Marala PS. Humas Polres Bulukumba mengatakan, bahwa dalam penggerebekan itu, tim gabungan tidak berhasil mengamankan pelaku karena melarikan diri.

Baca Juga:   Geram dengan Aksi Brutal Israel, Ormas di Bulukumba Segel Pizza Hut 

“Ia tadi sore Anggota polres dan Polsek Kindang, mendatangi lokasi judi sabung ayam di Desa Balibo, berdasarkan laporan masyarakat” Ucap IPTU H.Marala.

Sementara itu Kapolsek Kindang
AKP H.Nuryadin juga mengatakan bahwa dalam pengerebekan tersebut, anggota berhasil mengamankan Barang bukti 5 unit Motor, dan barang bukti motor tersebut di titip di kantor Polres Bulukumba.

“Jadi ada barang bukti 5 unit motor yang di temukan oleh anggota di lokasi judi sabung ayam, sekarang diamankan di kantor Polres Bulukumba,” Ucap AKP H.Nuryadin.

“Selanjutnya Satreskrim Polres Bulukumba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan 5 unit kendaraan yang ditemukan di TKP.” Tutup AKP H.Nuryadin.

Baca Juga:   Makam Korban Pembunuhan di Bulukumba Dibongkar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Untuk diketahui, sebelumnya pada April lalu, lokasi judi sabung ayam di Desa Balibo ini sempat digrebek oleh personil Polsek Kindang.