News  

Tabrakan dengan Warga Jeneponto di Depan Polres Bulukumba, Istri Oknum Polisi Tak Ditahan?

Ilustrasi (Internet)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Bau Alang, Warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus bolak-balik RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba usai dirawat intensif pasca dirinya mengalami tabrakan dengan oknum istri polisi di depan kantor Polres Bulukumba di desa Taccorong pekan lalu.

Lengan kanan Bau Alang diketahui cacat akibat dari kecelakaan itu, dan akhirnya, dirinya harus bolak-balik RSUD milik Pemkab Bulukumba ini guna untuk mengontrol sakitnya itu.

Dengan kondisi yang memprihatinkan itu, Basri yang merupakan suami Bau Alang merasa miris dengan kejadian yang menimpanya, sebab pelaku yang menyebabkan dirinya terjatuh bersama dengan istrinya belum juga ditahan oleh Unit Laka Satlantas Polres Bulukumba.

Baca Juga:   Waka Polres Bulukumba pimpin Pengerebekan Judi Sabung Ayam Di Kajang

Menurut dia, heran dengan kejadian tersebut, bahkan nyaris menyambangi kantor Pengadilan Bulukumba demi mencari keadilan.

“Apakah karena dia seorang perempuan dan istri Polisi sehingga tak ditahan,” tanya Basri. Rabu, 6 Juli 2022.

Basri juga menuturkan, bahwa selama istrinya terbaring di RSUD Bulukumba, pelaku sempat berkunjung dan membawa nasi beberapa kotak.

Tapi kendati demikian, dengan istri dia yang harus cacat pasca kecelakaan kata Basri, ia menginginkan keadilan, agar pelaku bisa ditahan.

“Tolong pak Kapolres, ditahan pelakunya seperti masyarakat biasa.

Dipaparkan lebih jauh, Basri mengakui bahwa dirinya sempat dipertemukan oleh penyidik dengan suami pelaku, hanya saja. Basri enggan menyetujui kesepakatan tersebut.

Baca Juga:   Curnak Marak di Dapilnyaa, Dewan Pangeran Minta Pelaku Diberikan Efek Jera

“Saya sudah dipertemukan dengan suaminya, dia mau bayar hanya Rp. 1. 500.000 saja, itu katanya untuk biaya kontrol dan perbaikan motor. Tapi saya tidak mau karena tidak cukup kasian, karena masih perlu untuk kontrol beberapa kali.” Tutupnya.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Bulukumba yang dikonfirmasi terkait dengan tidak diamankannya pelaku yang terlibat dalam tabrakan yang mengakibatkan lengan kanan Bau Alang patah, Iptu Rahman Mubin mengatakan bahwa tidak diamankannya itu dikarenakan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tidak diamankan karena namanya perempuan, disini banyak laki-laki. Itu juga demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Iptu Mubin dalam konfirmasinya lewat telepon Watshaapnya.

Baca Juga:   Propam Polres Bulukumba Periksa Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Petugas Pasar 

Dia juga mengakui bahwa pihaknya sudah mempertemukan suami korban dan suami pelaku. Bahkan kedua belah pihak kata Iptu Rahman, sudah saling bertukaran nomor telepon.

“Proses hukum ini masih berjalan, berkasnya penyelidikan masih ada sama penyidik. Nanti kalau memang tidak ada titik temu yang dilanjutkan saja,” terangnya.

Jadi sekali lagi, kami kepolisian hanya memfasilitasi jika kedua belah pihak mau melakukan proses mediasi.

Untuk diketahui, sejak dirawat di RSUD hingga saat ini, korban dalam dampingan Relawan Sosial Mandiri (RSM).