BULUKUMBA, KUTIP.co – Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba, melakukan pengaturan lalu lintas (lalin) di jalan poros Ujung loe – Bira, Saat pembacaan surat putusan eksekusi lahan di Desa Manyampa Kec. Ujung Loe Kab. Bulukumba, Rabu 9 Maret 2022.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin OPS (KBO) Sat Lantas Polres Bulukumba, Hal itu dilaksanakan mengingat eksekusi lahan yang biasanya di padati oleh warga sekitar dan para pengendara yang biasanya singgah untuk menyaksikan berlangsungnya eksekusi lahan.
“Kami bersama jajaran anggota Sat Lantas Polres saat tiba dilokasi eksekusi lahan pada jam 8.00 WITA, lansung melakukan kegiatan pengaturan lalulintas di jalan poros Ujung loe – Bira, untuk menghindari arus lalulintas tersendat,” Kata IPTU Anwar kepada wartawan KUTIP.co.
“Tidak lupa juga kami mengingatkan kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalulintas dan mengedepankan disiplin protokol kesehatan” Tambahnya
Sementara itu dari pantauan media kutip.co di lokasi eksekusi lahan tersebut dihadiri oleh Pengadilan Negeri Bulukumba, Serta Jajaran dari TNI dan Polres Bulukumba, kegiatan itu berjalan dengan kondusif dan aktivitas lalulintas juga lancar sampai eksekusi lahan selesai sekitar jam 12.00. (Achmad)