News  

Hadir Ditengah Petani Rumput Laut dan Pengusaha Tambak, H. Patudangi: Kita Harus Berimbang dan Tidak Memihak

Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Bulukumba bersama petani rumput laut dan pengusaha tambak udang di gedung paripurna lama.

BULUKUMBA, KUTIP.co -Belasan petani rumput laut dari kelurahan Jalanjang dan Kelurahan Matekko Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kab. Bulukumba, Selasa 8 Maret 2022.

RDP tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Komisi B Fahidin, HDK. juga turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kab. Bulukumba, H. Patudangi Aziz, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Dinas Perikanan dan Kelautan, juga turut hadir dari pihak PT. Gosyen Global Aquaculture dan CV. Mattoanging dan beberapa petani rumput laut.

Baca Juga:   Irigasi di Kindang Dosorot Warga, Ketua DPRD Bulukumba Angkat Bicara

Wakil Ketua II DPRD Kab. Bulukumba saat di temui setelah RDP, dia mengatakan bahwa pemerintah harus mengambil peran dalam masalah yang di hadapi oleh petani rumput laut yang ada di kelurahan Jalanjang dan Matekko.

“Jadi kedua belah pihak sudah kami dengarkan pendapatnya, baik dari pihak PT. Gosyen Global Aquaculture CV. Mattoanging dan petani rumput laut, sementara untuk memastikan tambak udang tersebut terbukti mencemari lingkungan sekitar atau mengganggu keberlangsungan pertumbuhan rumput laut maka perlu diadakan uji laboratorium” Kata H. Patudangi kepada Wartawan.

Baca Juga:   Polisi Bulukumba kembali Ciduk Warga yang Kuasai Sabu di Ujung Bulu

Dia menambahkan, bahwa berkaitan hal ini, pihaknya juga harus berimbang. Jangan memihak, karena penambak udang juga pasti punya kontribusi kepada pemerintah baik pajak ataupun retribusi yang masuk ke kas daerah.

Diketahui dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan yang hadir di RDP tersebut mengutarakan hal yang sama, bahwa untuk mengetahui bahwa limbah yang dihasilkan oleh tambak udang harus melalui uji laboratorium dan pemeriksaan atau pengambilan sampel.

“Sudah dilakukan pengambilan sampel dari dua Balai, yakni Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payao dan Penyeluhuhan Perikanan(BRPBAPP) Maros Dan dari Balai Perikanan dan Budidaya Air Payao ( BPBAP) Takalar, sisa menunggu hasil dari pengujian tersebut,” cetusnya. (Achmad)

Baca Juga:   DPRD Kumpulkan Distributor Pupuk, Bahas Soal Kelangkaan Pupuk di Bulukumba