News  

Satu Tambang Ilegal di Bulukumba Ditutup Polisi, yang Lain Masih Dalam Pengawasan

Kapolres, Dandim Kajari dan Kasatreskrim Polres Bulukumba saat berada di lokasi tambang Ilegal di Kecamatan Ujung Loe.

BULUKUMBA, KUTIP.co -Kapolres Bulukumba Akbp Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si, Dandim 1411 Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti, S.IP dan Kajari Hartam, SH,M.Hum, menyasar lokasi penambangan di wilayah Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, Senin 14 Februari 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres, Dandim dan Kajari melihat langsung lokasi penambangan yang mana pada lokasi tersebut terlihat telah merusak lingkungan serta pertanian warga setempat. Sehingga memerintahkan kepada jajaran satuan Reskrim Polres Bulukumba untuk melakukan penutupan terhadap lokasi penambangan dengan memasang Police Line.

Hal ini kata Kapolres, sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah, dimana saat kunjungan Mentan RI  di Kabupaten Bulukumba ingin mendorong kemajuan pertanian Bulukumba.

Baca Juga:   RSUD H. A. Sulthan Daeng Radja Dikunjungi KI, ini yang Dibahas

“Olehnya itu kami melakukan penutupan pertambangan ilegal yang telah merusak sawah pertanian warga sekitar,” ucap Kapolres Bulukumba usai menyasar tambang ilegal di Kecamatan Ujung Loe.

Ditambahkannya, bahwa dirinya telah memerintahkan Unit Reskrim untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tambang – tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bulukumba yang merusak lingkungan dan lahan pertanian.

Sementara itu, Dandim 1411 Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti yang juga turut turun ke loaksi, dirinya menyampaiakan bahwa penutupan tambang galian pasir tersebut karena aktifitas para penambang telah merusak lingkungan dan pertanian warga sekitar serta para pemilik tambang tidak mengantongi izin operasi penambangan.

Baca Juga:   Kapolres Bulukumba Blender Sabu Perkara RJ

Kajari Bulukumba, Hartam, juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan penertiban dan pengawasan terhadap para pemilik tambang ilegal yang telah melakukan aktifitas penambangan tanpa di lengkapi dengan izin operasi penambangan.

“Karena dampak yang ditimbulkan dalam aktifitas penambangan telah merusak lingkungan dan sawah pertanian warga sekitar.” jelasnya.

Untuk diketahui, saat petugas turun menutup tambang ilegal tersebut, nihil barang bukti yang digunakan dalam aktivitas pertambangan yang diamankan oleh Polisi.