News  

Pupuk Subsidi Dikeluhkan Mahal oleh Petani, Begini Tanggapan Mantan Legistlator Hanura

Ilustrasi Pupuk Urea. (Internet)

BULUKUMBA, KUTIP.co -Pupuk bersubsidi masih saja menjadi keluhan petani di Bulukumba, kali ini. Harga yang begitu mahal menjadi keluhan warga di desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Salah seorang petani di desa Bontonyeleng yang enggan disebutkan namanya itu mengaku, bahwa dirinya membeli pupuk subsidi dengan harga Rp. 160.000 perzak.

” Iye betul kemarin saya beli pupuk harganya Rp. 160.000 1 zak. Mahal sekali, tapi maumi diapa karena padi sudah memasuki masa pemupukan “, ucap salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya kepada Wartawan. Minggu, 9 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga:   Atasi Kelangkaan, Anggota Fraksi Golkar Dorong Pembentukan Satgas Pupuk

Semantara itu, Haris yang merupakan Kelompok Tani (KT) di desa Bontonyeleng mengaku, bahwa pihaknya membeli pupuk dari agen senilai Rp. 125.000 perzaknya.

Menanggapi hal tersebut, H. Lukman yang merupakan mantan Anggota DPRD Bulukumba dari Partai Hanura dan juga merupakan salah satu distributor pupuk di Bulukumba. Dia menginformasikan kepada masyarakat Bulukumba,  bahwa harga pupuk subsidi di tingkat kios atau pengecer sama dengan tahun 2021.

” Jika ada kios atau pengecer yang menjual diatas harga HET, Kita laporkan pada pihak distributor atau instansi yg berwenang “, kata Lukman saat dikonfirmasi Kutip.co Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga:   DPRD Bulukumba Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Bulukumba Bersatu

Dikatakan Lukman, bahwa kelompok tani yang beli Rp 125.000 sama pengecer itu, mungkin sudah termasuk harga sampai ditempat ketua kelompok tani, dan bagi saya itu tidak melanggar, karena masuk harga kesepakatan.

Ditanya soal petani yang beli pupuk lebih dari harga Rp. 125.000 dari kelompok tani, Lukman menyebutkan bahwa hal tersebut terdapat dua kemungkinan.

” Ada 2 kemungkinan, pertama harga kesepakatan antara ketua kelompok dan anggota kelompok, dan kedua mungkin ketua kelompok yang modali “, terang Lukman.

Sementara itu, jika petani merasa harga pupuk mahal, Lukman menyarankan juga agar melaporkan ke DPRD.

Baca Juga:   Ditarget Akhir Tahun, Film Karya Anak Sulsel Berjudul "Keluar Main 1994" Akan Ditayangkan

” Bagusnya melapor ke DPRD, biar distributor di panggil sama wakil rakyat “, cetus Legislator Partai Hanura itu.

Untuk diketahui, Harga Ecer Tertinggi (HET) untuk pupuk Urea sendiri hanya sebesar Rp. 112.500, harga tersebut berdasarkan Permentan No 49 tahun 2020.