News  

Beredar Kabar CPNS Diangkat Jadi PLT Puskesmas, Kadinkes Angkat Bicara

Foto Ilustrasi ASN

BULUKUMBA, KUTIP.co -Beredar kabar di kabupaten Bulukumba ada salah satu Puskesmas yang kepalanya sedang dimutasi ke RSUD Andi Sulthan Daeng Radja, kemudian digantikan oleh salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020.

Kabar tersebut bukan hanya menjadi perbincangan di warung kopi, tapi juga menjadi salah satu perbincangan di sosial media.

Salah satunya di akun Facebook Amria Amria, dia memposting status pada 4 Januari 2022 kemarin.

” Beredar obrolan bincang bintang bahwa salah satu Puskesmas di kepalai oleh CPNS bukan PNS…..
Bila benar, sebaiknya PNS di lingkup itu di pecat saja semua Krn pasti dianggap tidak layak.
#Black_Ballo “, tulis Amria Amria di akun Facebook miliknya itu.

Baca Juga:   Ini Pengumuman Seleksi CPNS di Bulukumba Lulus SKD, Ada juga PPPK

Dari statusnya itu, beberapa natizen turut ikut berkomentar .

Salah satunya dari akun Lukman Rese yang diketahui dirinya merupakan Anggota DPRD Bulukumba dari Partai Hanura.

” Amria Amria, kurang ngopi yang buat SK “, tulis Lukman dalam komentarnya.

Komentar lain juga muncul dari pemilik akun As Pengayoman, dirinya mengatakan dalam komentarnya ” Namamya juga bincang2 atau cerita,bercanda klu CPNS yg kepalai puskesmas.tdk ada aturannya itu,,,CPNS nasibnya masih diujung tanduk.masih rawan buat mereka,krn haknya baru 80%. Jadi klu cpns jadi kepala puskemas apalagi pengalamannya masih nol tunggu saja nasib sialnya”.

Baca Juga:   Agar Pasien Tak Pilih Klinik untuk Berobat, Andi Utta Minta Pegawai RSUD Rubah Mindset

Isu yang beredar tersebut langsung ditepis oleh Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba dr. Wahyuni, dia mengaku bahwa dr. Ilyas yang ditunjuk bukanlah sebagai Pelaksana Tugas (PLT), melainkan hanya sebagai Penanggung Jawab Harian (PH).

” Bukan PLT dek, tapi hanya penanggung jawab harian di Puskesmas Bontobangun. Kalau PLT itu Bupati yang memberikan SK, ini saya sendiri yang memberi surat tugas sebagai pelaksana harian “, ucap dr. Wahyuni. Kamis, 6 Januari 2021.

Dikatakan mantan Direktur RSUD Andi Sulthan Daeng Radja itu, bahwa jika hanya sebagai pelaksana harian, maka tidak punya wewenang untuk melakukan tanda tangan berkas administrasi. Melainkan hanya bertanggung jawab untuk mengontrol teman-teman yang bertugas di Puskesmas tersebut.

Baca Juga:   Kumpulkan Kades dan ASN di Wilayahnya, Camat Kindang: Semua Harus Bersinergi Dalam Memberikan Pelayanan

” Itu sementaraji dek, sambil menunggu SK PLT atau kepala puskesmas yang definitif dari Bupati “, jelas dia menambahkan.