News  

Jelang Pelantikan, LMP Sentil Legalitas Asosiasi Tambang di Bulukumba

Ketua LMP Bulukumba Irwan Nasir. Foto/FB

BULUKUMBA, KUTIP.co- Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Bulukumba menyentil legalitas Asosiasi Tambang yang sebentar lagi pengurusnya bakal dilantik dan yang ditunjuk jadi ketua adalah Kepala Desa Lolisang Kecamatan Kajang Muh. Amir.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua LMP Irwan Nasir di salah satu komentar Facebook di akun Amria. Selasa, 16 Nopember 2021.

Menurut Irwan, apapun bentuk dan program Assosiasi sepanjang hanya berada pada posisi melegalkan kegiatan para anggotanya tanpa berupaya memfalisitasi izin maka tetap melanggar aturan.

” Pihak Polres harus menghentikan seluruh kegiatan operasi tambang ilegal di Bulukumba”, ucap Irwan Nasir.

Baca Juga:   Perang Gaza: Korban Tewas Pihak Israel Capai 800 Orang, 500 Warga Palestina

Dilanjutkan Irwan, berbicara mengenai pendirian perkumpulan/assosiasi saat ini, terlebih dahulu mengenali setidaknya dua jenis perkumpulan/assosiasi itu sendiri.

” Pertama itu Perkumpulan/assosiasi tanpa badan hukum; dan yang kedua perkumpulan/assosiasi yang berbadan hukum “, jelas Irwan.

Kalau hanya akan berakhir di assosiasi, dan tanpa berupaya melegalkan yang ilegal, jadi seperti apa fungsi berdirinya perkumpulan/assosiasi ?

Olehnya itu, dia berharap kehadiran Asosiasi ini nantinya bisa memberikan manfaat positif kepada penambang (mampu membantu pengurusan legalitas) bukan malah mengamankan dan mengawal para penambang ilegal untuk beroperasi dengan melanggar hukum.

Baca Juga:   Gantikan Ira Kasuara, Andi Herfida Attas Dilantik jadi Ketua PKK Bulukumba