BULUKUMBA, KUTIP.co – Media online KUTIP.co kini resmi berbadan hukum di bawah naungan PT. Media Kutip Indonesia. Izin SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: AHU-0071199.AH.01.01.TAHUN 2021.
Direktur PT. Media Kutip Indonesia, Khaerul Fadli mengaku bersyukur atas capaian ini. Ia menyebut, adanya badan hukum tersebut, sebagai langkah awal menuju media profesional.
“Alhamdulillah kami bersyukur KUTIP.co sudah berbadan hukum. Ini adalah kado spesial bagi kami di Hari Pahlawan. Saatnya kami berbenah untuk lebih profesional dan kemajuan KUTIP.co,” kata Fadli, Rabu (10/11/2021).
Ia mengatakan, Akta Pendirian serta pengesahan SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI per tanggal 10 Nopember 2021. Olehnya kata Fadli, setiap tanggal 10 Nopember akan diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) KUTIP.co.
“Karena hari ini media KUTIP.co resmi berbadan hukum, maka setiap 10 Nopember kita akan peringati sebagai hari lahir dan berdirinya KUTIP.co,” katanya.
Fadli berharap media online KUTIP.co dapat menjalankan fungsinya dengan baik, untuk mengedukasi dan menghibur masyarakat. Selain itu, pihaknya akan tetap mengedepankan kode etik dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, khususnya pada kontrol sosial.
“Kita ingin menyajikan berita yang berimbang dan mendalam, supaya publik akan merasa puas dengan produk-produk jurnalistik dari KUTIP.co,” jelasnya.