BULUKUMBA, KUTIP.co – Panwaslu Kecamatan Kindang melantik sebanyak 53 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) secara serentak di Aula SMK Negeri 2 Bulukumba, di Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang. Minggu 3 November 2024.
Pelantikan sebanyak 53 orang PTPS tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu Bulukumba Divisi HP2H Awaluddin, bersama dengan Camat Kindang dan yang mewakili Polsek Kindang.
Sufriadi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kindang melantik 53 orang PTPS tersebut sekaligus mengambil sumpahnya.
Usai melantik dan mengambil sumpah 53 orang PTPS yang akan menyebar di 12 Desa dan Kelurahan, Sufriadi menekankan bahwa sebagai penyelenggara diperlukan kerja secara profesional.
“Sebagai pengawas kita mesti profesional, apapun kejadian nantinya kita harus menanganinya secara profesional di wilayah kerja masing-masing,” ucapnya.
Sufriadi juga berharap agar wewenang sebagai pengawas tps harus kita tunjukkan dalam rangka meningkatkan kepercayaan kepada publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
“PTPS kan punya wewenang, diantaranya berwenang mengajukan keberatan jika terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan atau perhitungan suara yang dilakukan kpps tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Tutupnya.