News  

LMPI Bulukumba Kecam Kekerasan Anak di Rilau Ale

Foto screenshot penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale.

BULUKUMBA, KUTIP.co – Kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba.

Baru-baru ini warga net dihebohkan dengan viralnya penganiaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.

Hal tersebut membuat geram Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Cabang Bulukumba, Irwan Nasir. Menurutnya perbuatan tersebut tidak boleh dibiarkan dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kejam sekali, tidak boleh dibiarkan orang begitu, apalagi dia (pelaku) diduga adalah omnya sendiri,” ucap Irwan Nasir kepada Kutip.co Selasa 10 September 2024.

Baca Juga:   Sepanjang Tahun 2022, Ini Jumlah Kasus Kekerasan PPA yang Ditangani DP2KBP3A Bulukumba

Sebagai Om kata Iwan Jarak sapaannya, harusnya menjadi panutan dan menyayangi keluarganya. Apalagi seorang anak yang masih membutuhkan kasih sayang dari orang tua.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindak pelaku, perbuatannya tidak boleh dengan hanya minta maaf,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pelaku yang diduga Om dari korban tersebut melakukan kekerasan dengan cara menendang dan menempelen wajah serta kepala korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui motif pelaku sehingga dengan tega menganiaya korban secara sadis.