BULUKUMBA, KUTIP.co— Polisi terus mendalami peristiwa perkelahian yang menewaskan satu orang di Dusun Lemponge, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (27/7/2024), malam. Kasus ini, masih dalam proses lidik.
Adapun korban yang tewas dari peristiwa ini, yakni YN (60). Ia diduga terlibat perkelahian dengan SY (70) dan AS (48). Keduanya, SY dan AS merupakan ayah dan anak.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, YN mengalami luka terbuka di kepala bagian kiri diduga bekas parang. Di badan bagian depan dan belakang, juga terdapat bekas tusukan atau tikaman berkali-kali.
Saat ini AS telah diamankan oleh polisi, sedangkan SY masih dalam perawatan medis di RSUD H.A.Sulthan Dg Radja Bulukumba
Dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia ini juga, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 2 parang dan 1 badik.
Hanya saja, polisi belum merinci penggunaan dari benda tajam jenis parang dan badik dalam insiden berdarah tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan motif dan kronologis peristiwa tersebut. Namun, polisi telah mengambil keterangan AS.
“Sudah ada yang diambil keterangannya tadi. Satunya lagi belum, karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ungkap AKP Marala kepada wartawan, Ahad (28/7/2024).
Sebelumnya, keluarga korban, Kartini telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Bulukumba, pada Ahad (28/7/2024). Ia berharap agar kasus ini, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.