News  

Halangi Jurnalis, Kapolres Bulukumba Minta Aipda Azhar Diperiksa Propam

Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono dan sejumlah jurnalis di Bulukumba

Bulukumba, Kutip.co – Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono memerintahkan propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Azhar.

Oknum polisi yang diduga menghalangi jurnalis saat melakukan peliputan kertas surat suara rusak di gudang logistik KPUD Bulukumba, Rabu 10 Januari 2024.

Video Aipda Azhar saat bersitegang dengan jurnalis tv nasional sempat viral di sosial media.

Kapolres juga telah menarik Aipda Azhar sebagai pihak pengamanan yang berjaga di gudang logistik KPUD Bulukumba.

“Saat ini yang bersangkutan sementara kita tidak libatkan dalam pengamanan pemilu,”ujarnya.

Baca Juga:   Pembagian 10 Juta Bendera Berjalan Kondusif, Kapolres : Terimakasih Masyarakat Bulukumba

Lebih lanjut Kapolres Bulukumba mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap para personilnya.

Khususnya yang terlibat dalam pengamanan pemilu agar lebih humanis saat menghadapi jurnalis di lapangan.

Aipda Azhar melarang dan membentak tiga jurnalis tv nasional saat para jurnalis ini hendak meliput surat suara yang rusak.

Tindakan anggota polisi ini pun mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Khususnya organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen atau AJI,dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI. ***