News  

Ranperda APBD Bulukumba 2024 Ditetapkan Hari ini, Rapat Banggar-TAPD Tembus Pagi

Suasana rapat DPRD Bulukumba. (Foto: FB DPRD Bulukumba).

BULUKUMBA, KUTIP.co Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024, dijadwalkan ditetapkan hari ini, Kamis (30/11/2023). Pembahasan di tingkat Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tembus sampai pagi.

“Pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD selama sepekan. Puncaknya kemarin, tembus sampai pagi tadi,” kata Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal kepada wartawan, Kamis siang (30/11/2023).

Politikus partai berlambang Kakbah ini menuturkan, puncak pembahasan Banggar-TAPD Rabu kemarin, dimulai pukul 10.00 Wita. Kemudian rapat diskorsing pada pukul 16.00 Wita.

“Diskorsing sampai pukul 20.00 Wita. Setelah itu dilanjut dan baru selesai pada pukul 05.30 Wita pagi tadi,” kata Rijal.

Baca Juga:   Salat Idul Fitri Dipusatkan di Lapangan Pemuda Bulukumba

Rijal menguraikan alasan Ranperda APBD yang dibahas sampai pagi. Ia bilang, pagu anggaran harus disesuaikan dengan KUA-PPAS karena banyaknya mandatori yang harus dipenuhi sesuai PMK No 110 tahun 2023 dan Permendagri No 15 tahun 2023.

Politikus berlatar pengusaha ini, lebih dalam mengaku bahwa penetapan Ranperda APBD Bulukumba 2024, sejatinya pada pukul 09.00 Wita pagi tadi. Hanya saja, penetapan ditunda dan akan dilanjutkan siang ini.

“Sudah skorsing satu kali. Skorsing pukul 11.00 Wita sampai pukul 13.30 Wita. Pengambil keputusan persetujuan APBD harus paling sedikit 27 orang,” jelasnya.

Baca Juga:   Produk UMKM Bulukumba Tembus Ritel Modern

Sementara, Sekda Bulukumba yang juga koordinator TAPD Muh Ali Saleng menyampaikan bahwa memang penyusunan KUA-PPAS sebelum terbit regulasi pusat tersebut. Selain mandatori, juga ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan berdasarkan regulasi yang ada.

“Idealnya memang seluruh perangkat atau regulasi ini, terbit sebelum kita menyusun dan menyepakati KUA-PPAS,” imbuhnya.