Kegunaan Tanda Kutip dalam Dunia Jurnalistik

KUTIP.co – Dalam dunia jurnalistik, tanda kutip menjadi salah satu tanda baca yang sangat vital. Bagi wartawan, tanda kutip bukan sekadar simbol, melainkan alat untuk menjaga akurasi, kejelasan, dan kredibilitas berita yang disajikan kepada pembaca.

Fungsi utama tanda kutip dalam jurnalistik adalah mengapit kutipan langsung dari narasumber. Kutipan ini berfungsi memperkuat fakta sekaligus menghadirkan suara asli dari pihak yang diwawancarai. Misalnya, dalam sebuah berita politik:
Bupati Bulukumba mengatakan, “Pembangunan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas utama tahun depan.”
Dengan adanya kutipan ini, pembaca mengetahui bahwa pernyataan tersebut benar-benar diucapkan oleh narasumber, bukan interpretasi wartawan.

Selain kutipan langsung, tanda kutip juga digunakan untuk menyajikan kalimat populer, jargon, atau istilah khusus yang sering dipakai narasumber. Contohnya dalam liputan ekonomi:
Menurut analis, kondisi pasar saat ini disebut sebagai “bullish” karena harga saham terus naik.
Penggunaan tanda kutip membantu pembaca memahami istilah asing atau istilah teknis yang dikutip dari narasumber.

Dalam penulisan berita, tanda kutip juga berperan menjaga objektivitas. Wartawan tidak diperkenankan menambahkan opini pribadi, sehingga kutipan narasumber menjadi cara untuk menghadirkan sudut pandang langsung. Misalnya dalam liputan konflik:
“Kami merasa tidak dilibatkan dalam proses musyawarah,” kata warga.
Dengan begitu, berita tetap berimbang karena suara semua pihak disajikan apa adanya.

Selain itu, tanda kutip juga membantu menghindari kesalahpahaman. Ketika sebuah kata digunakan dalam arti kiasan atau memiliki nuansa tertentu, wartawan bisa mengapitnya dengan tanda kutip. Misalnya:
Sejumlah warga menyebut proyek tersebut hanya sekadar “janji manis” pemerintah.
Tanpa tanda kutip, pembaca mungkin mengira frasa tersebut merupakan pernyataan wartawan, bukan ucapan warga.

Dalam praktik jurnalistik, kesalahan penggunaan tanda kutip dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari salah tafsir hingga persoalan hukum. Oleh karena itu, setiap wartawan wajib memahami aturan baku tanda kutip agar berita yang ditulis akurat, kredibel, dan etis.

Dengan kata lain, tanda kutip dalam jurnalistik adalah penjaga suara kebenaran. Ia menjadi jembatan antara narasumber dan pembaca, memastikan bahwa informasi tersampaikan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Exit mobile version