NEWS  

Park Bo Gum Menang Lagi di Pengadilan, Pengunggah Jahat Didenda

Avatar photo
Park Bo Gum
Park Bo Gum

KUTIP.co – Aktor Korea Selatan Park Bo Gum kembali meraih kemenangan dalam upaya hukumnya melawan pelaku penyebaran unggahan bernada jahat di dunia maya.

Perkembangan terbaru kasus tersebut diumumkan oleh agensinya, THEBLACKLABEL, melalui pernyataan resmi pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam keterangannya, agensi menyebut tindakan hukum terus dilakukan berdasarkan laporan dari penggemar serta hasil pemantauan internal yang berlangsung secara berkelanjutan.

Langkah tersebut ditujukan untuk menindak berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan reputasi sang aktor.

THEBLACKLABEL mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku yang menyebarkan unggahan jahat terkait Park Bo Gum telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Pelaku Terbukti Bersalah

Salah satu pelaku dijatuhi hukuman denda sebesar dua juta won setelah terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, seorang pelaku lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah proses penyelidikan kepolisian menemukan dugaan pelanggaran yang memiliki dasar hukum kuat untuk diproses lebih lanjut.

Agensi menegaskan akan terus memantau berbagai aktivitas ilegal yang menyasar para artis di bawah naungannya.

Pelanggaran yang dimaksud mencakup penyebaran rumor jahat, penghinaan, pencemaran nama baik, hingga penyebaran informasi palsu.

Menurut THEBLACKLABEL, perusahaan akan merespons setiap tindakan serupa dengan langkah hukum yang tegas guna melindungi hak dan kepentingan artisnya.

Agensi juga berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penanganan kasus kepada para penggemar.

Dalam kesempatan tersebut, THEBLACKLABEL menyampaikan apresiasi atas dukungan dan laporan yang diberikan penggemar selama proses hukum berlangsung. ***