KUTIP.co – Dua Lipa menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp260 miliar terkait dugaan penggunaan wajahnya pada kemasan televisi tanpa izin resmi.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik Pusat California, Amerika Serikat, pada Jumat waktu setempat.
Dalam dokumen gugatan, penyanyi asal Inggris itu menuding Samsung memakai fotonya pada kardus televisi untuk kepentingan pemasaran produk sejak tahun lalu.
Foto tersebut disebut digunakan secara mencolok dalam distribusi produk elektronik ke publik.
Pihak Dua Lipa menyatakan penggunaan foto itu dilakukan tanpa persetujuan maupun kompensasi apa pun.
Setelah mengetahui hal tersebut, tim penyanyi tersebut dikabarkan telah meminta Samsung menghentikan penggunaan gambar tersebut, namun permintaan itu disebut tidak direspons sesuai harapan.
“Wajah Ms. Lipa digunakan secara menonjol dalam kampanye pemasaran massal untuk produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa persetujuan apa pun darinya,” demikian isi gugatan tersebut.
Gugatan juga menilai Samsung memperoleh keuntungan dari kesan bahwa Dua Lipa mendukung atau bekerja sama mempromosikan televisi mereka.
Padahal, menurut pihak penyanyi, tidak pernah ada kerja sama komersial resmi antara kedua pihak.
Dokumen hukum itu menyebut foto yang dipermasalahkan diambil di belakang panggung Austin City Limits Festival pada 2024 dan hak cipta atas gambar tersebut berada di bawah kendali Dua Lipa.
Selain itu, gugatan turut menyertakan sejumlah komentar pengguna media sosial yang disebut menunjukkan pengaruh besar penggunaan wajah Dua Lipa terhadap keputusan pembelian konsumen.
Beberapa komentar bahkan mengaku membeli televisi Samsung setelah melihat kemasan dengan foto penyanyi tersebut.
Pihak Dua Lipa menegaskan selama ini sang penyanyi sangat selektif dalam menerima kerja sama promosi dan menjaga citranya sebagai figur premium di industri hiburan global.
Gugatan tersebut mencakup dugaan pelanggaran hak cipta, hak publisitas California, pelanggaran Undang-Undang Lanham federal, hingga pelanggaran merek dagang.
Hingga kini, Samsung belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. ***












