BULUKUMBA, KUTIP.co – Kepolisian Sektor Bulukumpa Polres Bulukumba kembali menggerbek arena judi sabung ayam, setelah sehari sebelumnya melakukan hal yang sama. Kali ini, operasi penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Bontosumanga Desa Tibona, Selasa (26/10/2021). Pada penggerekan itu, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor.
“Kita amankan 12 unit sepeda motor berbagai jenis/merk yang ditinggalkan oleh para terduga pelaku yang berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Bulukumpa, AKP Asri Saad, yang juga memimpin langsung penggerebekan ini.
Dia menuturkan, sepeda motor yang diamankan yaitu Kokofhu warna hijau-titam DD 6551 HB, Yamaha Jupiter Z1 warna hitam DD 6361 KA, Honda Beat warna hotam DD 2683 HQ, Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat.
Selanjutnya kata dia, Kokofhu tanpa kap dan tanpa plat, Suzuki Nex warna hitam tanpa plat, Suzuki smash warna hitam tanpa plat, Yamaha scorpion warna hitam DW 6775 FA, Yamaha Mio 125 warna merah hitam tanpa plat, Honda Revo warna hitam tanpa plat, Yamaha Fiz-R warna hitam-biru tanpa plat dan Viar warna hitam DD 2141 BS.
Kapolsek menjelaskan, operasi penggerebekan judi sabung ayam, berdasarkan dari laporan masyarakat. Pihaknya berhasil mengejar dan mengamankan satu orang yang diduga pelaku judi sabung ayam.
Dia menambahkan, terduga berinisial RT (51), wiraswasta, berdomisili di Dusun Ulugalung Desa, Tibona Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, beserta barang bukti uang tunai sebanyak Rp 717.000.
Selain mengamankan barang bukti uang tunai pada tangan terduga pelaku RT, turut diamankan beberapa barang bukti lainnya yang berada dilokasi yakni
2 (dua) ekor ayam aduan dalam kondisi hidup, 3 (tiga) ekor ayam dalam kondisi hidup, 2 (dua) ekor ayam dalam kondisi telah terpotong, beberapa potongan kaki ayam, 1 (satu) atau seutas tali pengikat ayam aduan dan1 (satu ) bilah taji ayam.
“Untuk lokasi atau arena judi sabung ayam kali ini yang digerebek tidak memiliki arena khusus atau ring tapi hanya memanfaatkan tanah lapang pada areal jalan tani,” jelasnya.
“Dan dari keterangan awal, RT mengakui bahwa dirinyanyalah yang mengkoordinir judi sabung ayam tersebut,” tambah AKP Asri Saad.
Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, terduga pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Bulukumba.
Sekadar diketahui, penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan Polsek Bulukumpa merupakan kali kedua, dimana sehari sebelumnya, Senin (25/10/2021), telah melakukan hal serupa di lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yang juga masih dalam proses penanganan di Mapolsek Bulukumpa.