Jakarta, Kutip.co – Dengan rasa syukur, Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tekun kembali menggelontorkan bantuan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh tanah air.
Program ini bukan sekadar janji semata, melainkan aksi nyata yang mengarahkan bantuan finansial kepada seluruh kelompok-kelompok yang membutuhkan.
Hingga saat ini laporan terbaru mengatakan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Kementerian Sosial kembali akan disalurkan pada bulan September 2023.
Pelu diketahui, Bansos PKH ini adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Bansos Kemensos Cair September 2023
Olehnya, penerima Bansos PKH pada bulan ini akan segera tersedia untuk masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam upaya berkelanjutan untuk memerangi kemiskinan di seluruh penjuru Indonesia, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak.
Ini berguna untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan layanan pendidikan dengan Melalui Program PKH.
Maka, setiap keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.
Buat Anda penerima bantuan tak perlu khawatir, pemerintah telah menyediakan cara yang mudah bagi masyarakat desa untuk memeriksa status penerimaan mereka.
Lalu, bagaimana mengecek bansos PKH yang telah terdaftar? Begini caranya:
Bansos Kemensos Cair September 2023
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.menggunakan chrome atau browser.
2. Isi alamat yang sesuai dengan KTP Anda.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP dan pastikan penulisan benar.
4. Masukkan kode captcha pada kotak yang disediakan.
5. Kemudian klik tombol ‘Cari Data’.
Nah, setelah menunggu beberapa saat maka informasi mengenai penerimaan Bansos PKH September tahun 2023 akan muncul.
Harapan terakhir, semoga dari bantuan PKH ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, dan mempermudah proses pendaftaran serta pengecekan penerimaan. ***