News  

Ini Harapan Korban Penggelapan Pajak Kendaraan di Bulukumba

Ilustrasi/Int

BULUKUMBA, KUTIP.CO- Asri warga Kecamatan Herlang yang juga menjadi korban penggelapan pajak Oknum Cleaning Service Samsat Bulukumba sangat berharap uang pembayaran perpanjangan pajak kendaraan roda empatnya dapat kembali.

Sebanyak Rp. 19. 300.000 dia bayar tunai ke Oknum Cleaning Service itu, sembari menyerahkan berkas BPKB dan STNK mobilnya pada bulan Juli, 2021 lalu.

Diakuinya, sudah beberapa kali dirinya mendatangi JS yang merupakan CS Samsat yang mengambil uang dan STNK serta BPKB mobilnya, namun hanya dibalaskan janji manis.

” Dulu itu pak saya selalu ke Samsat, biasa pagi saya kesana tapi dijanji sama JS bilang sore baru datang. Nah datang lagi saya waktu sore tapi JS sudah tidak ada di tempat”, ungkap Asri melalui saluran Telepon miliknya. Jumat malam, 22/10/2021.

Baca Juga:   Satreskrim Polres Bulukumba Belum Sebar Foto DPO Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Bulukumba

Asri menambahkan, bahwa dirinya sudah melaporkan kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor itu di Polres Bulukumba. Bahkan dirinya sudah diperiksa sebagai pelapor.

” Tanggal 7 bulan ini saya sudah diperiksa pak, tapi belum ada lagi ini kelanjutannya. Padahal yang periksa saya bilang kalau nanti akan dikabari lagi”, tambahnya.

Atas kejadian yang menimpanya itu, Asri seorang yang kesehariannya merupakan seorang supir mobil truk itu berharap uang yang nilainya tidak sedikit itu bisa kembali.

” Bantuka kasian pak, bukan uang sedikit itu. Semoga kodong uangku bisa dikembalikan, atau paling tidak STNK saya pajaknya bisa aktif lagi karena kan saya sudah lunasi”, sambungnya dengan nada yang penuh harap.

Baca Juga:   Diduga Korban Oknum PHL Samsat Bulukumba Blak-blakan di Sosial Media