BULUKUMBA, KUTIP.CO- Beberapa waktu lalu pencurian ternak (Curnak) kembali terjadi di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Akibatnya pemilik ternak dirugikan atas insiden tersebut.
Prihatin dengan kejadian-kejadian pencurian ternak tersebut, H. Andi Pangeran Hakim Anggota DPRD Bulukumba Dapil I itu berharap pihak terkait memberikan efek jera terhadap pelaku pencurian.
” Harus dikasi efek jera itu pelaku, mestinya divonis hukuman penjara yang lebih lama. Bukan hanya malah dua bulan saja dipenjara”, ungkapnya kepada Wartawan saat ditemui di Kantor Polsek Ujung Loe. Kamis, 21/10/2021.
Dia khawatir jika pelaku curnak ditahan hanya sampai 2 bulan saja, nantinya setelah bebas bisa mengulangi kembali perbuatannya. Makanya harusnya pelaku dikasi efek jera.
Diapun meminta kepada pihak kepolisian agar rutin melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut ternak. Demi mengantisipasi kejadian pencurian di Bulukumba secara umum.
” Harus rutin dilakukan itu pemeriksaan kendaraan pengangkut ternak, dan dinas terkait juga harus memperketat surat-surat sapi”, terangnya.