BULUKUMBA, KUTIP.co – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ujung Bulu tak henti-hentinya turun menemui warga untuk memastikan warga tersebut terdafar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Upaya tersebut dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Ujung Bulu ini, merupakan salah satu langkah untuk mengawal hak pilih warga negara di wilayah Kecamatan Ujung Bulu.
Hasrina yang merupakan Kordinator (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) menyampaikan bahwa selama ini pihaknya intens turun dari rumah ke rumah di wilayah Kecamatan Ujung Bulu.
Bahkan kata Rina sapaannya, dalam mengawal hak pilih warga. Dirinya bersama anggota panwaslu lain dan stafnya serta Panwaslu Kelurahan/Desa kerap kali jalan kaki ke beberapa lorong yang tidak bisa masuk kendaraan untuk bertemu dengan warga.
Namun kata Rina, hal yang paling menantang ketika melakukan Patroli di lapangan, adalah kondisi masyarakat di wilayah Kecamatan Ujung Bulu yang sangat kompleks sehingga berbagai macam karakter kami temui di lapangan dengan segala macam problematikanya, khususnya dalam hal pengawasan partisipatif masyarakat.
“Hal ini tentu saja menjadi tantangan dan motivasi bagi kami untuk terus melakukan sosaiaisasi dan mengawal dan mengawasi setiap tahapan dalam pemilu ini khususnya dalam hal mengawal hak pilih seluruh warga masyarakat untuk memastikan seluruh warga masyarakat di Ujung Bulu yang bersyarat menjadi pemilih bisa memberikan hal pilihnya di Hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” kata Rina melalui pesan singkatnya kepada media ini. Jum’at, 4 Agustus 2023.
Lebih jauh kata Rina menjelaskan, jika beberapa kondisi masyarakat juga yang ia temui ketika melakukan patroli adalah sebagian besar mereka merasa belum di Coklit dan tanpa bukti Coklit apapun, tapi ternyata sudah terdaftar dalam DPT online.
Selain itu kata dia, banyak juga masyarakat yang mengeluhkan soal lokasi TPSpnya yang jauh dari rumah dan ketika di cek di DPT online ternyata berpisah TPS dengan keluarnya dalam satu rumah yang berbeda KK.
“Dari keluhan warga dan temuan inilah yang menjadi dasar kami untuk melakukan koordinasi bersama dengan penyelenggara teknis dalam hal ini PPK, dan itu merupakan salah satu langkah untuk mengawal hak pilih warga.” Tutupnya.