News  

KPU Bulukumba Tetapkan DPT Pemilu 2024 Hari ini

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 di Bulukumba. (KUTIP/If)

BULUKUMBA, KUTIP.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 hari ini, Rabu (21/6/2023).

Selain Komisioner KPU, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 di Bulukumba, juga dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Ahmad Arfan, unsur Forkopimda, pimpinan Bawaslu, Ketua dan Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), dan peserta pemilu atau partai politik.

Kepala Kesbangpol Bulukumba, Ahmad Arfan menyebutkan bahwa jelang penetapan DPT ini, ada proses panjang yang telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Proses ini, diharapkan agar lebih baik dan maju lagi dibandingkan pemilu sebelumnya.

Baca Juga:   Bawaslu Bulukumba Sosialisasikan Peraturan Pengawasan Pemilu ke Panwaslu

“Hampir setiap bulan kita sama-sama duduk dan membahas daftar pemilih dan berujung pada penetapan hari ini,” katanya.

Ia berharap penetapan DPT hari ini, merupakan penetapan DPT terbaik sepanjang sejarah pemilu di Bulukumba, serta dapat mengurangi riak-riak.

“Insya Allah masih ada solusi bagi warga Bulukumba yang belum terdaftar di DPT. Nanti akan dijelaskan oleh KPU,” ujarnya.

Ahmad Arfan mengatakan, penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan dapat menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarkan apa-apa yang benar, serta menekan hoax yang biasanya ramai jelang pemilu.

Baca Juga:   Sabri Nahkodai DPC Partai Demokrat Bulukumba

“Kita juga semua punya tugas tentang hal itu. Bukan hanya KPU dan jajarannya saja,” jelasnya.

Sebelum membuka rapat pleno dan penetapan DPT, Ketua KPU Bulukumba Kaharuddin mengemukakan dalam proses ini, setidaknya Bawaslu telah menyampaikan 4 kali himbauan kepada KPU.

“Empat himbauan tertulis, pada dasarnya kami telah melaksanakan. Kita harap khususnya teman-teman PPK, koordinasi sesama penyelenggara lebih ditingkatkan,” jelasnya.

Hingga berita ini tayang, masih dilaksanakan rekapitulasi daftar pemilih di tingkat Kecamatan.