News  

Mantan Wabup jadi “Panglima Perang” PKB Bulukumba di Pileg 2024

Tomy Satria Yulianto

BULUKUMBA, KUTIP.co Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba, resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Bulukumba, Sabtu, 13 Mei 2023.

Sesuai mengajukan Bacaleg, Ketua DPC PKB Bulukumba Fahidin HDK menyampaikan terima kasih mendalam kepada seluruh fungsionaris dan kader partai atas kerja kerasnya selama ini.

Fahidin juga menyebut bahwa mantan Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto sebagai “Panglima Perang” PKB Bulukumba pada pemilu legislatif (Pileg) 2024.

“Alhamdulillah, kita sudah ajukan Bacaleg ke KPU. Kita juga didampingi langsung Pak Tomy sebagai Ketua Dewan Syuroh sekaligus “Panglima Perang” PKB Bulukumba,” ujarnya kepada awak media, saat konferensi pers.

Baca Juga:   Tujuh Fraksi DPRD Bulukumba Diketok, Anggota F-Gerindra Terbanyak

Sementara, Tomy Satria Yulianto atau TSY mengaku menyiapkan Bacaleg mumpuni yang siap  menjadi pembawa aspirasi masyarakat Bulukumba nantinya di parlemen.

“Lintas tokoh sudah bergabung di PKB, tak terkecuali anak-anak muda. Ini jadi energi baru. Kalau selama ini PKB dipersepsikan sebagai partai sarungan, itu tidak salah. Tapi hari ini, PKB juga diminati generasi-generasi muda,” jelasnya.

KPU Terima Pengajuan Bacaleg PKB Bulukumba

Anggota KPU Bulukumba divisi teknis penyelenggaraan pemilu, Wawan Kurniawan mengatakan Bacaleg PKB Bulukumba, status pengajuaannya telah diterima oleh KPU Bulukumba.

Baca Juga:   Menuju Kemenangan, Muallim Tampa Roadshow ke Maros Sampai Parepare

“Ini setelah melalui proses pemeriksaan yang dilakukan KPU beserta jajaran yang diawasi langsung pimpinan Bawaslu,” katanya.

Selain itu, beberapa partai yang telah mengajukan model B pengajuan dan model B daftar bakal calon, yang diterima oleh KPU Bulukumba, diantaranya PKS, Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PBB dan PSI.

Wawan menerangkan, pengajuan Bacaleg ke KPU dimulai pada 1 sampai 14 Mei 2023. Dari 1 sampai 13 Mei, dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Kemudian, katanya lagi, pada 14 Mei 2023, dimulai pukul 08.00 sampai 23.59 Wita.

“Setelah diterima, mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 dilakukan proses verifikasi administrasi oleh KPU. Administrasi yaitu, kebenaran dan keabsahan dokumen yang diajukan partai politik melalui aplikasi pencalonan yang disebut silon,” imbuhnya.

Baca Juga:   Jelang Pemilu 2024, Ketua Panwaslu Kindang Ajak Mahasiswa Ambil Peran Dalam Pengawasan

Dari pantauan di lokasi, ratusan pengurus dan simpatisan PKB memadati kantor KPU Bulukumba. Tampak juga, Legislator PKB Andi Soraya Widyasari dan Alkhaisar Jainar Ikrar.