BULUKUMBA, KUTIP.co – Seorang lagi pelaku atau komplotan pencurian ternak (Curnak) di Kabupaten Bulukumba berhasil diringkus Polisi.
Ia adalah lelaki berinisial BS alias BT (62 tahun), petani warga Dusun Tamalaju, Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Tim Resmob Polres Bulukumba dibackup oleh Tim Resmob Polres Parepare Polda Sulsel mengamankan pelaku BS alias BT diamankan di pelabuhan Pare-pare, pada Sabtu (18/3/2023), sekira pukul 02.00 dinihari Wita.
Diinformasikan bahwa pelaku BS alias BT diamankan di pelabuhan Parepare karena hendak kabur atau melarikan diri ke Provinsi Kalimantan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengungkapkan bahwa pelaku BS ini diamankan berdasarkan penyelidikan di beberapa TKP pencurian ternak di wilayah hukum Polres Bulukumba, serta dari keterangan kedua pelaku yakni SI alias UC dan A, yang telah diamankan sebelumnya.
“Jadi pelaku BS ini diamankan karena juga terlibat sebagai pelaku aksi pencurian ternak di beberapa TKP di Bulukumba dan masih rekan atau komplotan dari SI alias UC yang merupakan residivis pelaku curnak,” katanya, Selasa (21/3/2023)
“Saat diselidiki pelaku ini akan melarikan diri menuju Provinsi Kalimantan, setelah mengetahui kalau rekan-rekannya yang lain sudah diamankan oleh Polisi,” sambung AKP Abustam.
Ia mengatakan bahwa saat dilakukan interogasi, pelaku BS mengakui bahwa selama ini telah melakukan aksi pencurian ternak di beberapa tempat di Bulukumba, bersama pelaku SI alias UC dan A.
“Dari pengakuannya, pelaku BS ini merupakan pelaku curnak di beberapa TKP di wilayah Kabupaten Bulukumba bersama pelaku SI alias UC dan A” ungkap AKP Abustam.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba bersama kompolotannya atau ketiga rekannya yang lain.
“Pelaku BS telah kita amankan di rutan Polres Bulukumba, beserta beberapa ekor barang bukti hasil curiannya juga kita amankan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Abustam.
Saat ini, jajaran Sat Reskrim Polres Bulukumba tengah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan proses penyelidikan dan pengungkapan terkait beberapa kasus tindak pidana khususnya aksi pencurian ternak yang sangat meresahkan masyarakat Bulukumba.
Terbukti, beberapa pelaku yang merupakan residivis kasus curnak yang cukup terkenal di Kabupaten Bulukumba berhasil diungkap dan diamankan oleh jajaran Polres Bulukumba.
Para pelaku tersebut juga dikenal dalam melancarkan aksinya sangat sadis dan tidak segan-segan melukai atau melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya.