News  

Klarifikasi Andi Yusrandi Yusuf Soal Postingan Facebook

Bulukumba, Kutip.co – Pegiat IT asal Bulukumba, Andi Yusrandi Yusuf melakukan klarifikasi terkait beredarnya postingan yang menjatuhkan dirinya di sosial media.

Dia menyesalkan postingan seseorang tanpa nama yang mencemarkan dirinya di sebuah grup Facebook.

Pada postingan tersebut owner salah satu perusahaan cloud itu disebutkan telah melarikan dana perusahaan sebesar Rp3 juta.

Menanggapi hal itu, Andi Yusrandi Yusuf yang dihubungi seperti dilansir dari Beritabulukumba.com membantah tuduhan postingan akun anonym itu.

Menurutnya dirinya telah dirugikan oleh akun tersebut karena telah mencemarkan nama dan usahanya.

Baca Juga:   Banyak Aset Daerah Tidak Jelas, Empat Orang Legistlator Sosper Kearsipan di Ujung Bulu

“Karena ini diposting ke akun sosial media dan membawa-bawa nama daerah jadi harus saya klarifikasi,” katanya saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).

Andi Yusrandi Yusuf pun membantah keras dengan tuduhan yang disebutkan pada postingan.

“Jadi saya tidak pernah mmembawa lari dana perusahaan apalagi dana dari orang itu. Saya juga sampai bingung, perusahaan namanya apa? Alamatnya di mana ? Apa yang dikirim ke saya itu, tidak pernah saya minta. Si pengirim memberikan kepada saya saat pekerjaan tidak jalan, katanya tidak usah dikembalikan tapi ujung-ujungnya diminta lagi lalu saya diposting,” katanya saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga:   Bakri Abubakar Tekankan Panwascam Jaga Solidaritas Dimasa Kampanye

Andi Yusrandi Yusuf pun mengaku kaget postingan itu disengaja untuk menjatuhkan dirinya setelah kesepakatan pekerjaan tidak dilanjutkan.

“Karena telah membawa nama-nama daerah saya maka saya harus luruskan. Orang tersebut telah berniat buruk sama saya, ini bukan soal uang tapi harga diri,” ungkapnya.

Saat ditanya langkah hukum, Andi Yusrandi Yusuf belum memikirkannya dan lebih memlih fokus ke pekerjaan. “Biasa orang kecewa posting ke sosmed, pengertian admin grup saja untuk menghapus karena memberikan ruang menjatuhkan saya,” tutupnya. ***