News  

Polisi Mulai Periksa Korban Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Bulukumba

Ilustrasi. Foto/int

BULUKUMBA, KUTIP.CO- Usai korban melakukan pelaporan terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Bulukumba, kini Polisi Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Diketahui pemeriksaan tersebut dilakukan polisi demi kepentingan untuk mensinkronkan data atas kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor.

” Ia ini sedang diperiksa, ada 5 orang korban yang diperiksa hari ini”, ungkap Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba Ipda Dhaniel kepada Wartawan saat dikonfirmasi lewat telepon. Kamis, 7/10/2020.

Ditanya soal bagaimana kelanjutan usai diperiksanya 5 orang korban itu, Ipda Dhaniel mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban yang terlibat dirugikan.

Baca Juga:   DPMPTSPTK Bulukumba Gelar Sosialisasi Aplikasi OSS-RBA dan SIAP

” Setelah kita rampungkan pemeriksaan terhadap korban yang terlibat dirugikan, baru kita periksa pihak terlapor “, tambahnya.

Bahkan dikatakannya, bahwa pihaknya juga akan mensinkronkan terlebih dahulu antara taksiran jumlah kerugian dengan hasil dari laporan korban.

” Kan kerugiannya lumayan banyak, sementara laporan yang masuk belum sampai dengan yang dilaporkan”, endus Dhaniel.