News  

Polisi Belum Periksa Pelaku Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Bulukumba

Foto Ilustrasi/ Int

BULUKUMBA, KUTIP.CO- Penggelapan Pajak kendaraan yang dilakukan oleh JS, oknum Cleaning Service (CS) di Kantor Samsat Bulukumba yang beralamat di Jalan Muchtar Lutfi, Kecamatan Ujung Bulu itu kini masih menjadi perbincangan hangat oleh para korban.

Pasalnya, hingga hari ini usai terungkapnya kelakuan JS terkait penggelapan pajak kendaraan. Belum ada solusi yang didapati oleh korban.

Pihak Kepolisian dalam hal ini Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum memanggil si JS yang merupakan terlapor dari pelaku penggelapan pajak kendaraan di Samsat Bulukumba.

Baca Juga:   Soal Penggelapan Pajak Kendaraan, Keluarga Korban Minta Samsat Bulukumba Bertanggung Jawab

” Belum sih, kita masih ngumpulin data “, ungkap Ipda Daniel Naenggolan kepada Wartawan saat dikonfirmasi lewat saluran telepon. Jumat, 1/10/2021.

Daniel menambahkan, hingga saat ini kata dia. Pihaknya masih sedang mengumpulkan bukti-bukti dan laporan korban.

” Inikan baru beberapa korban yang melapor, dan kerugian yang kami dapat baru sekitar 15 jutaan “, cetusnya.

Dia melanjutkan, bahwa pihaknya terkendala dari saksi-saksi, karena tidak adanya korban atau saksi yang mau diperiksa.

” Bahkan saat ini saksi belum ada yang diperiksa lantaran tidak ada korban yang mau hadir “, tambah Ipda Daniel.

Baca Juga:   Perbaiki Bendungan Pakai Anggaran dari “Langit” Kades Balong : Terima Kasih Pak Bupati