BULUKUMBA, KUTIP.co — Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah bersepakat dengan pemilik gedung Jiwasraya untuk pembebasan lahan pembangunan proyek Gedung Satu Atap (Satap).
Berdasarkan pantauan KUTIP.co di lapangan, bangunan Jiwasraya telah rata dengan tanah, yang dirobohkan dengan menggunakan alat berat excavator.
Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad, mengatakan bahwa telah ada kesepakatan sehingga dilakukan pembongkaran.
“Sudah ada kesepakatan dari dua belah pihak untuk menjadi aset Pemkab Bulukumba, yang nantinya akan dibangun gedung Satap,” jelas Andi Ullah sapaan akrabnya.
Diketahui proses telah melalui tahap RUPS di HOLDING Indonesia Finansial Group (IFG) Life (perusahaan yang mengambil alih Jiwasraya) sebagai penentu keputusan final.
Sudah menyepakati untuk pembongkaran bangunan Jiwasraya tersebut, hal Ini dibuktikan dengan perintah pengosongan bangunan ke Site Manajer Bulukumba.
“Juga secara administrasi sudah terpenuhi,” tambahnya.
Hingga berita ini tayang, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Jiwasraya.
Untuk diketahui, pembangunan Gedung Satap telah memasuki tahap konstruksi, dengan anggaran yang dikucurkan sebesar 24 Miliar. (Mad)