Penulis: Khaerul Fadli
Anggota Panwaslu Kec Kindang
BULUKUMBA, KUTIP.co — Masyarakat, semestinya memanfaatkan pemilu sebagai momentum untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik berdasarkan hati nuraninya. Apalagi asas pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat.
Bukan justru terpaksa memilih karena diberi amplop yang berisikan uang, untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mengingat pemilu tahun 2024 mendatang sudah mulai terasa, saat ini masyarakat di Indonesia perlu mengubah pola pikirnya, dimana jika sebelumnya sebagian orang memilih satu calon karena diberi uang, maka nantinya harusnya memilih satu calon murni karena melihat visinya dan track record atau rekam jejaknya.
Jika semisal itu terjadi, maka yakin saja, akan memungkinkan ada perbedaan hasil, mereka yang terpilih dengan tidak mengeluarkan uang banyak untuk membeli suara, akan bekerja ikhlas tanpa terbebani untuk mengembalikan uang yang dikeluarkan saat pemilu.
Dilihat dari sisi lain dampak yang bisa ditimbulkan dari perbuatan jual beli suara atau politik uang itu sendiri, sangat memilukan. Sebab jika hal itu terjadi, maka akan terproses secara hukum.