BULUKUMBA, KUTIP.co –Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bulukumba menggelar sosialisasi pelayanan perizinan verusaha berbasis risiko Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Perizinan (SIAP).
Sosialisasi Perizinan berbasis risiko bagi sektor UMKM yang menyasar pada pelaku usaha berlangsung 2 hari, pada Rabu-kamis, 16-17 November 2022, di Rumah Makan Sulawesi dan Cafe Wow Bulukumba.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang membuka kegiatan, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan guna melakukan peningkatan pemahaman terhadap penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Perizinan (SIAP) atau perizinan berusaha berbasis risiko.
“Semoga tidak ada lagi para pelaku usaha di Bulukumba yang tidak memiliki izin dengan adanya kemudahan yang diberikan oleh pemerintah” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSPTK Bulukumba Ferryawan Z Fahmi menyampaikan bahwa Pemkab Bulukumba terus melakukan inovasi di berbagai sektor pelayanan, terlebih kemudahan pelayanan bagi seluruh pelaku usaha.
“Sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian kita semua, terlebih kegiatan usaha ini sangat membantu kita di masa pandemi dan pasca pandemi,” ujar Ferry.
Ferryawan menuturkan, penyelenggaraan perizinan usaha pada semua sektor ini menjadi hal penting yang harus diketahui oleh seluruh pelaku usaha karena kegiatan usaha termasuk dalam kategori usaha resiko tinggi.
“Maka perlu menjadi perhatian agar semua pelaku usaha dan dapat dengan mudah mengakses dan mengajukan permohonan izin usahanya,” ungkapnya.
“Dengan memiliki izin usaha, pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bulukumba,” tukas Ferry.
Dalam kesempatan yang sama, Sufirman, Analisis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSPTK, yang menangani terkait berbagai jenis perizinan memaparkan materi sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk lebih memberi pemahaman sekaligus penerapan aplikasi OSS-RBA dan SIAP pada seluruh pelaku usaha yang ada di Desa, Kecamatan dan tingkat Kabupaten.
“Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 100 peserta dari seluruh pelaku usaha yang berdomisili usaha di Kabupaten Bulukumba. Kita harap semua pihak yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan informasi kepada pelaku usaha yang ada di desa,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba yang diwakili oleh Rehan Kurniawan Kasubsi Persdata dan Tata Usaha Kejari Bulukumba dan Kapolres Bulukumba diwakili Andi Umar Nur KBO Reskrim Polres Bulukumba, Kadis Perdagangan Andi Munthasir Nawir, serta Sekkab Bulukumba Muh.Ali Saleng. Sosialisasi dipandu oleh Saiful Alief Subarkah dari Radio Swara Panrita Lopi FM selaku moderator.(Mad)