News  

Pemkab Bulukumba-Jiwasraya Sepakati Pembebasan Lahan Gedung Satap

Pembangunan Proyek Gedung Satu Atap. (Dok. Fanpage H. Patudangi Azis)

BULUKUMBA, KUTIP.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba telah bersepakat dengan pemilik gedung Jiwasraya untuk pembebasan lahan pembangunan proyek Gedung Satap.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, Selasa, 15 November 2022.

 

Ia mengatakan, proses sudah memasuki tahap RUPS di HOLDING Indonesia Finansial Group (IFG) Life (perusahaan yang mengambil alih Jiwasraya) sebagai penentu keputusan final.

 

“Tim Pengadaan Tanah Pemkab dan IFG sudah sepakat terkait besaran nilai Ganti Rugi Tanah dan Bangunan. Jadi saat ini, tersisa proses Administrasi RUPS di Holding IFG Life,” kata Andi Ullah sapaan akrabnya kepada KUTIP.co.

Baca Juga:   Sambo Sebut Brigadir J Perkosa Istrinya

 

Diketahui IFG sudah menyepakati untuk pembongkaran bangunan Jiwasraya tersebut. Hal ini dibuktikan dengan perintah pengosongan bangunan ke Site Manajer Bulukumba.

 

Namun, Andi Ullah menjelaskan bahwa Pemkab juga butuh administrasi terkait pengelolaan aset.

 

“Kita harus memenuhi kesepakatan De Jure-nya, karena Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga butuh administrasi terkait pengelolaan aset,” jelasnya.

 

Untuk diketahui, pembangunan gedung Satu Atap (Satap) telah memasuki tahap konstruksi, dengan anggaran yang dikucurkan sebesar 24 Miliar. (Mad)