News  

Tingkatkan Kapasitas, Anggota Panwaslu Kecamatan Kindang Bedah Perbawaslu dan PKPU Nomor 3 Tahun 2022

Anggota Panwascam Kindang. (Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co — Tiga Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat koordinasi di Sekretariat sementara di Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borongrappoa. Senin, 14 November 2022.

Rapat koordinasi yang digelar oleh tiga anggota Panwaslu Kecamatan Kindang ini, guna untuk menyamakan persepsi dalam kegiatan pengawasan setiap tahapan jelang Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, juga melakukan pembedahan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan kelembagaan serta pembedahan Peraturan KPU Nomor tiga tahun 2022 tentangan Program dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga:   Polisi: Tersangka Festival Musik 'Berdendang Bergoyang' Bisa Lebih 1 Orang

Hal ini dilakukan kata Ketua Panwaslu Kecamatan Kindang, Sufriadi mengaku. Bahwa dalam rangka menyikapi kompleksitas penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun 2024, diperlukan persiapan yang matang.

“Yah ini perlu dilakukan peningkatan kapasitas sebagai pengawas pemilu, olehnya dilakukan pembedahan kembali Perbawaslu Nomor tiga tahun 2022 ini, begitupun dengan PKPU nomor tiga tahun 2022, karena itu terkait program dan tahan penyelenggaraan pemilu”, ucap Sufriadi kepada wartawan.

Dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 kata Sufri melanjutkan, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat, baik melalui organisasi kepemudaan dan para kelompok masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Pemilu.

Baca Juga:   Pemdes Bonto Baji Sampaikan Potensi Pertanian Saat Sosialisasi Desa Cerdas

“Pemilu ini sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat, olehnya itu semua warga Negara Republik Indonesia memiliki hak yang sama, sebagaimana yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan tentang Kepemiluan.” Tutupnya. (Mad/Rls)