News  

Bawaslu Bulukumba Ajak Warga Ubah Pola Pikir Jelang Pemilu

Anggota Bawaslu Bulukumba, Abdul Rahman saat menjadi Narasumber di acara Forum Tatap Muka. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba meminta peran aktif masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan. Selain itu, Bawaslu mengajak warga untuk merubah pola pikir yang transaksional.

“Melalui forum ini, saya mengajak kepada semua yang ada di sini agar bersama-sama mengubah pola pikir kita,” kata Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Abdul Rahman, saat menjadi narasumber Forum Tatap Muka peringatan Hari Pahlawan di Warkop Rakyat, Kota Bulukumba, Kamis malam (10/11/2022).

Rahman menjelaskan, biasanya jika tahapan-tahapan Pemilu atau mendekati kampanye, pandangan masyarakat bahwa tidak lama lagi ada pembagian amplop dari calon. Ia menegaskan, agar hal-hal seperti itu diubah.

Baca Juga:   Jelang Ramadhan, Manajemen RSUD Bulukumba Gelar Pengajian di Masjid Nurul Afiat

“Kita sebagai orang yang berkecimpung di lembaga, perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa sogok-menyogok itu kalau menurut ajaran Islam, sama-sama masuk neraka,” jelasnya.

Ia lebih dalam menambahkan, untuk melakukan pencegahan dan pengawasan, bukan hanya menjadi tugas Bawaslu dan KPU saja. Tapi, tugas bersama untuk sama-sama menjadikan Pemilu 2024 mendatang menjadi pemilu yang bermartabat.

Terlebih, katanya, komisioner Bawaslu Bulukumba sendiri hanya 3 orang, kemudian di Panwaslu Kecamatan juga ada 3 orang.

“Nanti ada Panwaslu Kelurahan dan Desa, masing-masing satu orang. Dan mau mengawasi secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca Juga:   Bawaslu Bulukumba Umumkan Panwascam Terpilih, Mantan Ketua Rilau Ale Isi Slot Ujung Bulu

Ia megemukakan bahwa bukan hanya soal politik uang harus dicegah, tapi juga netralitas ASN yang kemudian memungkinkan melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Jika menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, diharap kesediaannya untuk melaporkan indikasi tersebut ke Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan,” kata Rahman.

Kemudian, lanjutnya, jika dikaitkan dengan undang-undang, maka politik uang ini bisa berujung pidana. Di Bulukumba ini pun, sudah ada korbannya.

“Kami tidak inginkan itu terjadi lagi. Olehnya, saya mengajak kepada semua saudaraku untuk bersama-sama menolak praktik politik uang dan terlibat melakukan pengawasan serta pencegahan pelanggaran pemilu,” harapnya.

Baca Juga:   Cerita Ustadz Abdul Somad hingga Bisa Ceramah di Bantaeng

Untuk diketahui kata Rahman, saat ini Bawaslu Bulukumba sudah membuka pelayanan konsultasi hukum, yaitu apabila ada masyarakat ingin memahami secara mendalam produk hukum Bawaslu Bulukumba, masyarakat bisa langsung ke kantor Bawaslu Bulukumba dan bisa juga dibuka diaplikasi JDIH Bawaslu melalui playstor di Hp masing masing.