News  

Polisi: Tersangka Festival Musik ‘Berdendang Bergoyang’ Bisa Lebih 1 Orang

Jakarta, Kutip.co – Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus festival musik Berdendang Bergoyang.

Festival musik ‘Berdendang Bergoyang’ menimbulkan kericuhan dan mengakibatkan puluhan orang pingsan saat gelarannya saat ini berstatus di tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi hari ini akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Salah satu saksi berinisial HA sebagai terlapor yang merupakan penanggung jawab acara tersebut.

Baca Juga:   How To Deal With A Very Bad Movie

“Ada satu orang yang berstatus terlapor inisial HA. Dia penanggung jawab acara itu,” ucapnya.

Komarudin menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status HA dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu orang.

“Sangat bisa berkembang,” tandasnya. (*)