BULUKUMBA, KUTIP.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan penguatan pemahaman pemilu terhadap Disabilitas yang ada di Bulukumba. Minggu, 16 Oktober 2022.
Hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) periode 2017-2022, Abhan dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Yusuf.
Sementara itu, hadir sebagai peserta yaitu diantaranya, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), (Permata) Panrita Inklusi.
Dengan digelarnya kegiatan ini kata Abdul Rahman, guna untuk memberikan pemahaman terkait hak politik terhadap penyandang disabilitas.
Dimana kata Abdul Rahman menjelaskan, bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama, termasuk hak memilih dan hak untuk dipilih, begitupun dengan Disabilitas.
Sementara, Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam penyampaiannya saat membawakan materinya, dia membeberkan jika disabilitas itu punya hak politik dalam pemilu.
Termasuk hak untuk didaftarkan sebagai pemilih, hak atas akses ke TPS, kemudian hak atas pemberian suara yang rahasia.
Kemudian kata dia dalam UU nomor 7 tahun 2017 juga sangat jelas, disitu diatur bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat juga mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih dan dipilih.
“Jadi intinya Disabilitas dengan kita semua ini, itu sama. UU telah mengaturnya,” kata Abhan kepada puluhan Disabilitas.
Abhan berharap, semoga dengan kegiatan ini, bisa memberikan pemahaman terhadap Disabilitas Bulukumba terkait Pemilu yang akan digelar pada 2024 mendatang.