BULUKUMBA, KUTIP.co – Tim Penilai Adipura Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan penilaian di sejumlah titik di Kabupaten Bulukumba, Rabu 12 Oktober 2022.
Berdasarkan pantauan, tim penilai yang didampingi oleh pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba melakukan penilaian di Pasar Sentral Bulukumba sejak pagi hari.
Tim penilai terlihat mengintari Pasar Sentral Bulukumba khususnya di tempat pengelolaan sampah pasar atau tempat komposter.
Kemudian setelah dari Pasar Sentral tim penilai bergerak ke kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD) seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Kantor Dinas Pendidikan Nasional (Disidiknas) Bulukumba.
Selain itu tim penilai juga melakukan penilaian di Terminal Induk, area pemukiman, taman kota, serta di pusat-pusat kesehatan seperti diantaranya Puskesmas Caile.
Saat penilaian di Terminal Induk, ada beberapa yang dinilai salah satu diantaranya kebersihan terminal, kehijauan, dan kebersihan selokan.
“Ada beberapa yang dinilai, termasuk diantaranya penataan terminal, kehijauan terminal dan kebersihan selokan, serta tempat sampah,” Kata Idham Khalid Sekertaris Dishub.
Kepala Dinas LHK Kabupaten Bulukumba, Alfian Mallihungan, mengatakan bahwa tim penilai Adipura telah melakukan penilaian sejak Senin, 10 Oktober 2022.
Diketahui pada hari pertama, tim penilai melakukan penilaian di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta di beberapa titik TPST.
Menurut Alfian sampai saat ini belum ada komentar dari tim penilai terhadap lokasi penilaian yang telah dikunjungi.
“Sama sekali belum ada komentar dari tim karena memang belum semua obyek penilaian didatangi,” kata Alfian.
Alfian mengungkapkan bahwa penilaian Adipura di Kabupaten Bulukumba digelar selama tiga hari, mulai Senin, 10 Oktober 2022 dan berakhir Rabu, 12 Oktober 2022.
Sementara untuk hasil penilaian dan pengumuman pemenang Adipura akan diumumkan pada tahun depan.
“Belum ada jadwal pasti, tapi nanti tahun depan (2023, red) diumumkan. Karena sampai bulan 11 akhir masih ada penilaian di kabupaten lain,” Tutup Kadis DLHK. (Mad)