News  

Pelanggaran Pemilu 2024, Asri Yusuf: Money Politik dan Netralitas ASN masih Berpotensi

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Yusuf. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan mitra penanganan pelanggaran. Selasa, 11 Oktober 2022.

Dalam Rakor tersebut, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang membidangi Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran sekaligus Ketua Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, hadir sebagai narasumber.

Sementara yang hadir sebagai peserta, diantaranya Kadis DPMD, Kesbangpol, Disdikbud dan beberapa pejabat OPD yang ada di Bulukumba.

Asri Yusuf yang ditemui usai membawakan materi pada rakor ini, dirinya mengaku jika rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan kwalitas layanan kepastian hukum, itu supaya ada proses penanganan pelanggaran pemilu yang notabene waktunya terbatas.

Juga upaya untuk menggalang partisipasi stekholder yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran itu sendiri.

Baca Juga:   Andi Utta Kampanye di Lolisang Kajang, Warga Tumpah Ruah

Utamanya dijelaskan Asri, ialah institusi-institusi yang berpotensi menguasai data fakta-fakta berkaitan dengan penanganan pemilu. Seperti contohnya adanya laporan ijazah palsu, dan tentunya kita harus berkolaborasi dengan dinas terkait.

Begitupun dengan hal-hal lain yang relevan dengan dinas-dinas terkait, dengan kolaborasi seperti ini kata Asri Yusuf, diharapkan kedepannya Bawaslu melakukan penanganan dengan tidak sumir (tidak didasari dengan data jelas).

Dijelaskan Asri sapaannya, bahwa data terkait penanganan pelanggaran, itu tidak seluruhnya kita bisa dapat dari pelapor atau pengawas di lapangan saja, tapi juga bisa didapatkan dengan pihak-pihak lain yang menguasai data informasi dan fakta-fakta itu sendiri.

“Intinya untuk proses pengawasan, pencegahan hingga pada penanganan pelanggaran pemilu, itu sangat dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak,” cetusnya.

Baca Juga:   Bawaslu Bulukumba Umumkan Panwascam Terpilih, Mantan Ketua Rilau Ale Isi Slot Ujung Bulu

Sementara itu, ditanya soal kemungkinan-kemungkinan potensi pelanggaran pada pemilu 2024 mendatang, Asri membeberkan jika hal-hal klasik masih sangat berpotensi.

“Politik uang dan netralitas ASN kedepan memungkinkan akan masih marak terjadi, dan itu menjadi atensi kita untuk berupaya meminimalisir hal seperti ini,” tambahnya.

Selain Politik uang dan netralitas ASN dijelaskan Asri, juga perilaku-perilaku yang menyimpan oleh penyelanggara pemilu itu sendiri.

Kendati demikian dilanjutkan Asri, Pemilu 2024 mendatang, harus dilaksanakan secara berkualitas. Itu untuk menghasilkan proses demokrasi yang bermartabat.

Kemudian berkaitan dengan adanya korban dari perbuatan money politik pada pilkada Bulukumba 2020 lalu, Asri berharap hal tersebut bisa menjadi pembelajaran pada pemilu nanti.

Baca Juga:   Bawaslu Bulukumba Minta Panwaslu Kecamatan Jaga Etika Hukum

“Kita berharap kejadian yang lalu itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat atau calon-calon pelaku politik uang, baik itu sebagai pemberi ataupun penerima, agar tidak terulang lagi kejadian yang menimpa saudara kita yang telah mendekam di penjara,” paparnya.

Hal lain yang perlu juga ditanamkan melalui langkah-langkah pencegahan, bagaimana kita bisa menginternalisasi kepada semua pihak, baik peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pemilih dan seluruh pihak agar betul-betul bisa menjaga nilai berdemokrasi yang berkualitas dengan tidak melakukan jual beli suara.

“Mari kita sama-sama hindari perilaku pragmatis itu, berdemokrasilah dengan berkualitas agar bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas juga.” Tutupnya.