BULUKUMBA, KUTIP.co – Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di Lingkungan Sekolah, tepatnya di SMAN 8 Bulukumba. Senin 10 Oktober 2022
Dugaan Pungli tersebut, dilakukan oleh oknum guru yang diketahui berinisial S, dia merupakan guru Bahasa Indonesia yang diduga meminta uang pada siswa sebanyak Rp.130.000.
Diketahui sebanyak 128 siswa mengikuti kegiatan tersebut. Jika ditotal, berhasil mengumpulkan uang sebesar
Rp.16.640.000.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Bulukumba KOMPOL Umar Siatta, S.Sos.,M.M selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Bulukumba
Menanggapi tentang adanya dugaan pungli yang terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya akan mengerahkan anggota saver pungli untuk melakukan lidik.
“Nanti saya akan perintahkan anggota saya, untuk melakukan lidik terlebih dahulu, jika cukup bukti kita proses,” Kata KOMPOL Umar Siatta Saat Dikonfirmasi. Senin 10 Oktober 2022 Malam. (Mad)