BULUKUMBA, KUTIP.co – Tersangka kasus penggelapan uang pajak kendaraan di Samsat (JS) masih status Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga saat ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian. Rabu 5 Oktober 2022
Kasus tersebut tercium sejak pertengahan tahun 2021, dimana saat itu puluhan korban mendatangi kantor UPT Samsat Bulukumba di Jalan Muchtar Lutfi.
Dimana dalam kasus itu, JS menggelapkan pajak kendaraan puluhan korban, yang nilainya lebih dari 200 juta.
Ditangani oleh Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba, diketahui JS telah ditetapkan sebagai tersangka namun statusnya masih DPO.
Sudah setahun lebih, Polisi belum tangkap pelaku penggelapan pajak di Samsat Bulukumba. Saat dihubungi media ini, Kasat Reskrim Polres Bulukumba hingga saat ini belum merespon, untuk memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut.
Ketua Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI) Bulukumba Al Waddil M, menganggap kasus tersebut jalan ditempat, karena sudah setahun lebih pelaku belum ditangkap.
“Kami menduga polisi tak mampu ungkap kasus penggelapan uang pajak kendaraan di Samsat Bulukumba, karena JS sudah lama menjadi DPO, namun hingga saat ini belum tertangkap,” Ucap Al Waddil M, salah satu Aktivis di Bulukumba.
Lebih lanjut berharap agar Polisi mampu bekerja dengan maksimal, agar kasus penggelapan pajak kendaraan di Samsat Bulukumba, pelakunya segera diamankan. (Mad)