BULUKUMBA, KUTIP.co – Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan telah berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk masyarakat.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba, dalam hal ini Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf telah dirasakan oleh masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki dokumen kependudukan.
Dimulai pada 3 Oktober kemarin, pelayanan Adminduk sudah bisa dilakukan di Kantor Kecamatan pada 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba Dedi Rahmadi mengatakan, bahwa Loket layanan Kecamatan, tujuannya untuk mempermudah Masyarakat Bulukumba dalam mendapatkan layanan adminduk dari Disdukcapil Bulukumba.
Mengenai teknisnya kata mantan Kabag Protokoler Pemkab Bulukumba ini, yakni di loket Kecamatan, pemohon yang akan mengurus Akta lahir, KK dan Akta Kematian cukup ke petugas loket Kecamatan untuk pemeriksaan kelengkapan berkas.
Kemudian berkas dikirim ke operator di kantor Dukcapil untuk diinput dan di verifikasi, terus untuk tanda tangan Elektronik Kadis, pihak perator mengirimkan hasil dokumen. Selanjutnya petugas loket Kecamatan akan mencetak hasilnya dan diberikan ke pemohon.
“Jadi untuk menyerahkan berkas dan mengambil hasilnya, cukup di kantor kecamatan saja,” ucap Dedi Rahmadi saat dikonfirmasi Kutip.co Selasa, 4 Oktober 2022.
Hanya saja, pelayanan untuk KTP, belum bisa dilakukan perekaman KTP di kantor Camat, itu karena peralatan terbatas.
“Tapi jangan khawatir, kami akan mengoptimalkan mobil operasional perekaman untuk keliling secara berkala di masing-masing kantor Camat,” tambahnya.
Lanjutnya berharap, semoga mendapatkan alokasi anggaran di APBD-P 2022 dan APBD pokok 2023 untuk mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
“Untuk persiapan menghadapi agenda politik tahun 2024 yaitu pemilihan legislatif, Pilpres dan Pilkada maka tahun 2023 yang akan datang, harus dioptimalkan agar masyarakat bulukumba bisa memiliki dokumen kependudukan agar tidak kehilangan hak pilihnya,” Tutup Dedi Rahmadi.
Sementara itu, Camat Kindang yang ditemui mengaku, dengan adanya Pelayanan Adminduk di Kecamatan, itu memberikan kemudahan terhadap masyarakat. Khususnya masyarakat di wilayahnya.
“Ini sangat memudahkan, buktinya di Kindang sendiri sudah ada beberapa warga yang mengurus Adminduknya di Kantor,” kata Andi Arfah saat di temui di acara launching Pezan Bunda di Desa Dampang.
Dengan adanya pelayanan Adminduk di Kecamatan, kedepannya dia berharap, tidak ada lagi warga Kindang yang tidak memiliki dokumen kependudukan, sebab kata dia memaparkan, bahwa dokumen kependudukan itu sangatlah penting.
“Dokumen Kependudukan ini sangat penting, apapun yang akan kita urus, semua diperlukan dokumen kependudukan, apalagi jika mau urus BPJS,” tambahnya.
Olehnya kata Putra keturunan Kindang ini, berharap kepada warga se Kecamatan Kindang yang belum memiliki dokumen kependudukan, agar sekiranya sesegera mungkin mengurus di Kantor Camat.
“Saya harap warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, agar segera mengurus, Pemerintah sudah memberikan kemudahan, jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak mengurus.” Tutupnya.