Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Bulukumba Perpanjang Pendaftaran Panwaslu di tiga Kecamatan
BULUKUMBA, KUTIP.co – Proses pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bulukumba telah berakhir pada 27 September lalu, namun setelah dilakukan pencermatan oleh kelompok kerja pembentukan (Pokja) Panwaslu Kecamatan, masih terdapat 3 Kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan 30 persen pendaftar perempuan.
Ketua Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bulukumba, BULUKUMBA, KUTIP.co – Proses pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bulukumba telah berakhir pada 27 September lalu, namun setelah dilakukan pencermatan oleh kelompok kerja pembentukan (Pokja) Panwaslu Kecamatan, masih terdapat 3 Kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan 30 persen pendaftar perempuan.
Ketua Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bulukumba, Ambo Radde Junaid mengaku, jika masih ada tiga Kecamatan yang keterwakilan perempuan belum terpenuhi.
Ambo Radde merinci 3 Kecamatan tersebut, yang pertama kata dia, yaitu Kecamatan Bonto Bahari, ke dua Kecamatan Bonto Tiro dan ke tiga Kecamatan Kindang.
“Perpanjangan masa pendaftaran di 3 kecamatan tersebut harus dilakukan, karena belum memenuhi kebutuhan 30 persen pendaftar perempuan setelah pendaftaran sebelumnya ditutup,” ungkap Ambo Radde. Sabtu, 1 Oktober 2022.
Ambo Radde kembali merinci jumlah pendaftar di tiga kecamatan itu, pertama Kecamatan Bonto Bahari hanya terdapat 1 orang perempuan dari 11 pendaftar, Kecamatan Bonto Tiro hanya terdapat 2 orang perempuan dari 12 pendaftar dan Kecamatan Kindang hanya terdapat 3 orang perempuan dari 19 pendaftar.
“Jadi sesuai pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan, jika dalam satu kecamatan belum memenuhi kebutuhan 30 persen pendaftar perempuan, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ungkapnya.
Ambo Radde menambahkan, jika minat pendaftar Panwaslu Kecamatan cukup tinggi pada tahun ini, sesuai data yang ada pendaftar Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 sebanyak 196 orang dan diantaranya terdapat 67 orang perempuan, dibandingkan dengan sebelumnya pada Pilkada 2020 sebanyak 150 orang pendaftar dan diantaranya hanya 38 perempuan serta pada Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 yang dilakukan perekrutan tahun 2017 ada sebanyak 149 pendaftar dan hanya terdapat 23 perempuan.
Untuk diketahui, perpanjangan pendaftaran dilakukan pada 2-8 Oktober 2022, dengan ketentuan seperti pada pendaftaran sebelumnya, yaitu dapat mengunjungi langsung kantor Bawaslu Bulukumba Jln. Kusuma Bangsa No.6 Caile, melalui pos kilat atau mengirimkan ke email Bawaslu Bulukumba.